Jumat
01 Mei 2026 | 8 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gasak KKN, Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Pencegahan Gratifikasi

pdip-jatim-250726-EC

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komitmen ini diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan Perwali tersebut menjadi pedoman seluruh pegawai untuk melaporkan, dan menolak gratifikasi.

“Kami ingin membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Eri Cahyadi, Selasa (2/9/2025).

Nantinya Pemkot Surabaya akan memasang berbagai media sosialisasi dalam bentuk banner, poster, dan flyer di berbagai titik pelayanan publik seperti kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit, sekolah, hingga Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola, sebagai upaya mengampanyekan Perwali tersebut.

Sehingga masyarakat juga mengetahui bahwa segala bentuk pemberian terkait jabatan, baik uang, barang, atau fasilitas, termasuk gratifikasi yang wajib ditolak atau dilaporkan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak ada biaya tambahan untuk layanan publik di Surabaya, kecuali yang sudah ditetapkan resmi. Masyarakat juga tidak diwajibkan memberikan hadiah atau imbalan kepada pegawai. Melalui pemasangan banner, flyer, dan poster, pesan ini diharapkan dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat,” jelasnya.

Eri juga mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemui adanya dugaan gratifikasi melalui situs yang telah disediakan, maupun langsung ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan integritas di lingkungan Pemkot Surabaya semakin kuat, dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang bersih dan akuntabel dapat meningkat,” ujar Eri.

Sementara itu, Inspektur Kota Surabaya, Ikhsan, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, salah satunya melalui pencegahan, pelaporan, dan pengendalian gratifikasi.

“Kami sudah melakukan pencegahan gratifikasi melalui berbagai cara, misalnya dengan membentuk Komisi Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) pada akhir 2024 lalu. Tujuan Paksi adalah menggelorakan semangat anti korupsi di birokrasi dan masyarakat melalui edukasi yang sistematis,” jelas Ikhsan.

Dia menambahkan, edukasi ini mencakup sosialisasi tentang gratifikasi. Selain itu inspektorat juga aktif terlibat dalam kegiatan edukatif bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, untuk menunjukkan peran nyata dalam pencegahan korupsi.

Sebagai unit pengendalian hratifikasi (UPG), Inspektorat memfasilitasi pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi melalui aplikasi eAudit yang dilaporkan secara rutin setiap bulan dari UPG pembantu di OPD.

“Harapan kami, upaya-upaya ini bisa didukung seluruh pegawai dan masyarakat Surabaya agar kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

May Day di DPRD Jatim, Yordan Tegaskan Tuntutan Buruh Akan Diteruskan ke Pusat

Aksi May Day di DPRD Jatim, Yordan Batara-Goa pastikan tuntutan buruh soal outsourcing, upah, dan PHK diteruskan ke ...
KRONIK

Ini, Kunci Sukses Bupati Ipuk Dorong Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

BANYUWANGI – Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, salah satu program prioritas Ipuk Fiestiandani adalah sektor ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Mas Dhito tekankan rekrutmen Sekolah Rakyat Kediri harus tepat sasaran bagi desil 1 dan 2, progres pembangunan ...
LEGISLATIF

May Day Produktif, Doding Ajak Buruh Tanam Pohon Perkuat Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Trenggalek

Doding Rahmadi ajak buruh tanam pohon saat May Day di Trenggalek, dorong ketahanan pangan dan lingkungan ...
LEGISLATIF

Puan: Isu Outsourcing, Ancaman PHK hingga Ojol Harus Dibaca Satu Kerangka Perlindungan Pekerja

Puan Maharani nilai isu outsourcing, PHK, hingga ojol harus dibaca dalam satu kerangka perlindungan pekerja di May ...
KABAR CABANG

May Day, PDIP Surabaya Rangkul Ojol Perempuan: Serap Aspirasi hingga Salurkan Bantuan

PDIP Surabaya rangkul 250 ojol perempuan saat May Day 2026, salurkan bantuan dan serap aspirasi pekerja informal. ...