SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya akan mengundang sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang menjadi mitra kerja komisi bidang perekonomian tersebut.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk mengetahui progress kinerja dinas terkait sepanjang 2022 hingga trimester pertama tahun 2023, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Salah satu yang menjadi fokus kita adalah adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan. Karenanya kita juga akan mengundang dinas kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu,” ujar Anas, Minggu (26/3/2023).
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B terkait penataan kabel utilitas.
“Kita ingin mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi, yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkret dari dinas terkait,” jelasnya.
Menurut Anas, seharusnya Dinas Kominfo Pemkot Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut.
“Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang di antaranya pejalan kaki pengguna pedestrian,” terangnya.
Sekadar informasi, seminggu sebelumnya, Komisi B DPRD Surabaya menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jalan Mayjend Sungkono. Menurut Anas, kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya.
“Kabel yang semrawut itu tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota,” tandasnya. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS