JEDDAH – Upaya kader-kader PDI Perjuangan Saudi Arabia membantu usaha pemulangan Turipan Binti Warsono, TKI Overstayer ke Jawa Tengah membuahkan hasil.
“TKI yang menderita penyakit komplikasi itu, saat ini dalam proses pengurusan exit permit untuk bisa pulang ke tanah air,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia, Ramida Muhammad, Minggu (16/10/2016).
Selama proses sidik jari di Tarhil Shumaysi (Pusat Deteksi Imigrasi Saudi Arabia), Turipan dan 3 WNI Overstayer yang sakit didampingi Zainullah dan Abdullah, lokal staf KJRI Jeddah. Ramida Muhammad yang juga Ketua Umum Posko Perjuangan TKI (Pospertki) Saudi Arabia ikut mendampingi selama proses berlangsung.
Informasi dari KJRI Jeddah, Turipan beserta tiga WNI Overstayer yang sakit, direncanakan akan dipulangkan pada hari Selasa (18/10/2016) atas fasilitas KJRI Jeddah
Menurut Ramida, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi kinerja KJRI Jeddah atas upaya membantu proses kepulangan Turipan ke daerah asalnya, di Tegal.
Gubernur yang kader PDIP ini mengetahui informasi soal Turipan setelah Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat melapor ke DPP PDI Perjuangan.
Politisi PDIP yang juga legislator DPR RI dari Jawa Tengah Dewi Aryani, kemudian berkoordinasi dengan Ganjar. Mengetahui warganya sedang kesusahan, Ganjar menindaklanjuti dengan menghubungi Direktorat Perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri RI.
Diberitakan sebelumnya, Mustofa Harun, Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia pada Kamis (6/10/2016) menerima laporan adanya TKI Overstayer asal Jawa Tengah yang menderita penyakit komplikasi dan berharap bantuan untuk dapat dipulangkan.
Melihat kondisi Turipan sangat memprihatinkan, DPLN PDI Perjuangan dan Pospertki selaku organisasi sayap PDI Perjuangan lantas melaporkannya ke KJRI Jeddah. Laporan tersebut diterima Dicky Yunus, Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Jeddah.
Dicky Yunus kemudian berkoordinasi dengan Anwar Musyaddad, Staf Teknis Imigrasi II KJRI Jeddah. Dengan berbagai pertimbangan, KJRI Jeddah mengutus dua lokal staf imigrasi ke rumah Turipan untuk proses pembuatan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) Turipan beserta anaknya yang berumur 8 tahun. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS