Rabu
03 Juni 2026 | 10 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pengolahan Sampah yang Efektif dan Berkelanjutan

pdip-jatim-241014-adeng

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang terus mendukung terciptanya pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi keterbatasan infrastruktur pengolahan sampah di Kabupaten Malang.

Data yang diperoleh Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang, dari 1.200 ton sampah yang dihasilkan masyarakat dalam satu hari, baru 500 ton yang bisa diolah di tempat pemrosesan akhir (TPA). Ada tiga TPA yang dijadikan sebagai jujugan pengolahan 500 ton sampah itu.

Rinciannya, sebanyak 150 ton diolah di TPA Randuagung Kecamatan Singosari, 170 ton di TPA Paras Poncokusumo, serta 180 ton di TPA Talangagung Kepanjen. Dalam prosesnya, seluruh TPA menerapkan sistem kontrol landfill.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyampaikan, inovasi pengolahan sampah seperti metode 3R harus lebih digencarkan mulai sekarang. Hal itu untuk memaksimalkan pengolahan sampah yang dihasilkan masyarakat, yang saat ini belum sepenuhnya dapat diolah di TPA.

“Pada prinsipnya, 3R ini kan reduce atau mengurangi, reuse atau menggunakan kembali, dan recycle atau mendaur ulang. Reduce ini berfokus pada pencegahan timbulnya sampah sejak awal, kemudian reuse lebih kepada menggunakan kembali barang yang sudah tidak gunakan dengan fungsi yang sama atau lainnya, dan yang terakhir recycle atau mengubah sampah menjadi bahan baku,” beber Abdul Qodir, Rabu (3/9/2025).

Pria yang juga anggota Komisi III ini pun mengatakan, penerapan pengolahan sampah menggunakan metode 3R ini memiliki banyak manfaat. Masyarakat pun bisa ambil peran dan merasakan manfaatnya ketika metode ini diterapkan secara benar.

“Manfaatnya apa saja? Yang pertama jelas bisa mengurangi volume sampah, kemudian menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup, hingga menghemat sumber daya,” jelas Adeng, sapaan akrabnya.

Di samping itu, Abdul Qodir mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Malang, legislatif telah menunjukkan komitmen dengan menyepakati anggaran sebesar Rp 7 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Harapan kami, dengan anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk pengolahan sampah di Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga akan terus mendorong agar ada inovasi-inovasi baru dari dinas terkait supaya pengolahan sampah ini bisa maksimal,” ujar pria yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang itu.

Menurutnya, soal pengolahan sampah bukan hanya tanggung jawab satu dua instansi saja, namun seluruh stakeholder harus terlibat mengatasi hal tersebut. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...
LEGISLATIF

Widarto: Jika Diperlukan, Perlindungan BPJS bagi ABK Nelayan Bisa Dibiayai Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ABK nelayan penting karena tingginya ...
KRONIK

DPD PDI Perjuangan Jatim akan Tutup Musancab dengan Tanam Ribuan Pohon di Lumajang

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan mengisi rangkaian peringatan “Bulan Bung Karno” dengan aksi penanaman ...
SEMENTARA ITU...

Dari Istana Gebang hingga Makam Bung Karno, Pelajaran yang Tak Ditemukan di Buku

Puluhan siswa SD Bangle 02 Blitar mengikuti outing class sejarah ke Istana Gebang, Perpustakaan Bung Karno, dan ...