SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam tidak boleh menjadi regulasi normatif tanpa daya guna.
Perda ini harus menjadi alat kehadiran negara untuk melindungi dan memperkuat posisi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam struktur ekonomi perikanan dan pergaraman.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Abrari, S.Ag, menyatakan, fraksinya sejak awal mengambil posisi politik yang jelas, yakni memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.
“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari, Rabu (21/1/2026).
Dia menegaskan, Fraksi PDIP konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, melainkan harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.
Di sisi lain, Fraksi PDIP juga menaruh tekanan politik kuat pada aspek pemberdayaan. Menurut Abrari, pemberdayaan harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.
“Pemerintah daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan ini.
Fraksi PDI Perjuangan turut mengkritisi lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman tidak efektif. Karena itu, pihaknya menuntut adanya penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.
Fraksi PDI Perjuangan pun mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan. “Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir,” jelas dia.
Abrari menegaskan, sikap Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi pemerintah pusat. Pengawalan fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.
“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











