Kamis
17 September 2026 | 3 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan Jember Pertanyakan Kebijakan Bupati Soal Pendefinitifan Ratusan Pejabat

PDIP-Jatim-Tabroni-21072021

JEMBER – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Tabroni mempertanyakan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pelantikan pejabat definitif yang dilakukan Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Tabroni mengatakan, beberapa hari lalu sudah dilakukan pendefinitifan pejabat yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Ada sebanyak 676 pejabat struktural yang dikukuhkan yang sebelumnya memang menjabat sebagai Plt,” ujar Tabroni, Rabu (21/07/ 2021).

Menurut Wakabid Kaderisasi dan Ideologi DPC PDI Perjuangan Jember tersebut, langkah yang diambil Bupati Jember soal pendefinitifan pejabat ini masih perlu dipertanyakan kembali keabsahan pengangkatan tersebut. Karena jika dilihat dari pendefinitifan ratusan pejabat tersebut tidak mendapat izin tertulis dari Mendagri.

“Bila mengacu pada UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota sudah dijelaskan dalam pasal 162 ayat 3 bahwa kepala daerah jika akan melakukan pengangkatan pejabat dalam jangka waktu 6 bulan setelah dilantik harus mendapatkan izin tertulis Mendagri,” jelasnya.

Tabroni menjelaskan bahwa berdasarkan pasal tersebut, kepala daerah memang diperbolehkan  melakukan pengangkatan pejabat. Tetapi, harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.

“Ini yang kami pertanyakan. Izin tertulisnya ada atau tidak? Karena itu nanti menjadi dasar keabsahan dari pendefinitifan tersebut, sebab tidak ada informasi tentang izin tersebut ke pimpinan DPRD,” tutur Tabroni.

Sehingga, tambah Tabroni, hal tersebut menjadi keraguan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pengangkatan dan pengukuhan pejabat definitif oleh Bupati di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami masih pertanyakan keabsahannya, karena tidak ada izin tertulis yang diinformasikan ke kita. Aturannya sudah jelas. Kita tidak ingin pengangkatan para pajabat tersebut dilakukan secara semena-mena. Semua harus sesuai prosedur,” pungkasnya. (ryo/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Bantu Air Bersih di 5 Desa Kecamatan Sumberrejo Terdampak Kekeringan

BOJONEGORO – Dampak musim kemarau panjang yang memicu krisis air bersih terus meluas di wilayah Kabupaten ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Usulkan Pekerja Kebersihan Kampung Digandeng BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendorong pekerja kebersihan di lingkungan kampung yang selama ini menerima upah dari ...