Kamis
17 September 2026 | 6 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan Laporan Kepada Rakyat

IMG-20260113-WA0025_copy_367x274

MAGETAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan menyampaikan “Laporan Kepada Rakyat Tahun 2025” sebagai bentuk pertanggungjawaban moral secara politis kepada masyarakat.

Laporan untuk menyampaikan kerja yang telah dijalankan Fraksi PDI Perjuangan dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama tahun 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Suyono Wiling, menyampaikan laporan ini merupakan wujud transparansi sekaligus komitmen politik fraksi kepada masyarakat.

Dalam fungsi anggaran, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan bersikap kritis dan konstruktif dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Magetan Tahun 2026.

Dalam pengawasan anggota fraksi PDI Perjuangan sering ikut dalam sidak ke wilayah seperti sidak tambang Trosono yang longsor hingga menelan korban jiwa.

Selain itu juga sidak bangunan sekolah-sekolah yang rusak di beberapa daerah seperti di Lembeyan, Panekan, sidak pada pembangunan Puskesmas Panekan, juga sidak terkait keluhan masyarakat di wisata Sarangan.

“Sebagai mekanisme terbuka yang memungkinkan masyarakat Magetan menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun kritik secara langsung kepada wakil rakyat dari PDI Perjuangan.

Inisiatif ini menegaskan pandangan partai bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, sekaligus “atasan” sesungguhnya bagi setiap kader yang diberi amanah kekuasaan,” kata Suyono Wiling.

Partai yang berlandaskan ideologi nasionalis–kerakyatan, PDI Perjuangan menegaskan bahwa peran wakil rakyat tidak berhenti pada proses legislasi dan pengambilan kebijakan.

Kehadiran politik yang sejati justru diukur dari kesediaan untuk terus mendengar suara rakyat, merespons kebutuhan konkret masyarakat, serta menindaklanjuti kritik secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Laporan Kepada Rakyat ini tidak diposisikan semata sebagai kanal pengaduan, melainkan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakilnya.

Laporan ini berfungsi sebagai ruang aspiratif bagi warga untuk menyampaikan persoalan di tingkat lokal, sekaligus sebagai wadah evaluasi terbuka terhadap kinerja wakil rakyat PDI Perjuangan apabila dinilai belum sepenuhnya menyentuh kepentingan masyarakat.

PDI Perjuangan Magetan bersikap terbuka terhadap kritik publik sebagai bagian dari etika politik dan budaya demokrasi.

Kritik dipandang bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai alat korektif untuk memperbaiki kualitas kerja politik, memperkuat representasi rakyat, serta menjaga integritas kader dalam menjalankan amanah kekuasaan.

Di tengah tuntutan publik agar partai politik hadir tidak hanya pada momentum pemilu, PDI Perjuangan Magetan menempatkan Laporan Kepada Rakyat sebagai inovasi politik yang menguji kualitas keterwakilan secara nyata.

Program ini diharapkan menjadi praktik politik sehari-hari yang menumbuhkan kepercayaan publik, bukan sekadar slogan atau simbol politik semata.

Melalui laporan ini, PDI Perjuangan Magetan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan ruang aspirasi secara jujur, kritis, dan bertanggung jawab.

Bagi PDI Perjuangan, kekuatan partai tidak terletak pada menutup diri dari kritik, melainkan pada kemampuannya mendengar, memperbaiki diri, dan secara konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Magetan.(rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...
SEMENTARA ITU...

Tradisi Keduk Beji, Upaya Warga Tawun Melestarikan Sumber Air Jadi Wisata Budaya

NGAWI – Warga Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus melestarikan tradisi Keduk Beji sebagai bentuk ...