Kamis
16 Juli 2026 | 2 : 50

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi DPRD Ngawi Perjuangkan Kenaikan Gaji Pegawai BLUD Puskesmas

pdip-jatim-dprd-ngawi-310822-slamet-riyanto-1

NGAWI – Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi merasa prihatin dengan gaji minim yang diterima pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskemas.

Melalui mekanisme sidang paripurna DPRD, legislator Banteng Ngawi memperjuangkan kenaikan gaji tenaga kesehatan yang bekerja di BLUD Puskemas.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Slamet Riyanto membeberkan fakta penghasilan tenaga kesehatan di puskesmas. Ironisnya masih banyak pegawai BLUD Puskemas berpenghasilan kurang dari Rp 1 juta tiap bulan.

“Dari hasil sampling, gaji pegawai Puskesmas BLUD sangat minim. Puskesmas yang kecil, gaji pokok hanya Rp 250 ribu. Jaspelnya, paling-paling Rp 300 – Rp 500 ribu. Totalnya tidak sampai satu juta per bulan,” kata Slamet Riyanto kepada pdiperjuangan-jatim.com, Rabu (31/8/2022).

Dengan gaji yang kecil itu, Slamet Riyanto prihatin dengan pegawai yang jauh tempat tinggalnya dengan puskesmas. Belum lagi kebutuhan harian dan biaya akomodasi. Apalagi harga BBM akan naik.

“Dengan gaji sedemikian kecil itu, apakah itu manusiawi?,” ujar Slamet Riyanto.

Slamet Riyanto berpandangan, jika Pemkab Ngawi belum mampu memberikan gaji pegawai Puskesmas BLUD setara UMR, setidaknya gaji yang diberikan yang manusiawi.

“Makanya kemarin yang saya usulkan tidak harus UMR. Tetapi usulan saya gaji yang manusiawi, katakanlah Rp 1,5 juta perbulan,” jelas Slamet Riyanto.

Terlebih menurut Slamet, para pegawai Puskesmas BLUD bekerja berdasarkan keahlian, yang terikat dalam profesi. Seperti bidan dan perawat.

“Memang sebagian ada yang administrasi. Tapi mayoritas kan tenaga kesehatan. Masa, nakes hanya digaji seperti itu?,” terang Slamet Riyanto.

Wakil Rakyat dari PDI Perjuangan itu berpandangan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dapat mengeluarkan Perbup, tentang standarisasi gaji pegawai Puskesmas BLUD. Hal itu sebagai solusi atas gaji pegawai Puskesmas BLUD yang kurang manusiawi itu.

“Mungkin bisa sekian persen dari pendapatan puskesmas bisa digunakan untuk gaji pegawai Puskesmas BLUD yang non ASN, atau PNS,” terangnya.

Menurutnya, dengan adanya acuan persentase gaji pegawai Puskesmas BLUD, bisa memberikan hak yang proporsional. Terlepas dari kategori besar atau kecil dari Puskesmas BLUD tempatan.

“Makanya kami tetap memperjuangkan, agar teman-teman pegawai BLUD bisa menerima gaji, dan take home pay manusia. Kami tidak menuntut UMR, tapi manusiawi saja,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Slamet Riyanto. (mmf/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

DPRD Kabupaten Trenggalek meminta pemerintah daerah meningkatkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat, ...
EKSEKUTIF

Harga Telur dan Daging Ayam di Ngawi Merangkak Naik, Pemkab Gelar Pasar Murah

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai langkah menjaga stabilitas harga ...
KABAR CABANG

DPC Magetan Mulai Musran dan Musanran, Diana Sasa: Panaskan Mesin Partai, Perkuat Pengabdian Untuk Rakyat

MAGETAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan resmi memulai pelaksanaan Musyawarah Ranting ...
KABAR CABANG

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Fiskal di Tengah Berkurangnya Transfer Pusat

DPRD Jember mulai mengkaji penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ...
KRONIK

Perkuat Sinergitas Antarlembaga, Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Lapas

BANYUWANGI – Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Banyuwangi ...
KRONIK

Gen Z dan Karang Taruna Motor Ekonomi Kreatif Kampung, Anas: Beri Kesempatan Seluas-luasnya

SURABAYA – Generasi muda dinilai memiliki peran krusial dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Karang ...