KOTA PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan Kota Probolinggo meminta pemerintah kota (pemkot) untuk memperketat pengawasan makanan dan minuman (mamin) menjelang lebaran ini. Permintaan didasari temuan satgas pangan pemkot seputar indikasi permainan label kadaluarsa.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, menegaskan, sidak makanan dan minuman memang diperlukan. Apalagi menjelang lebaran.
“Saya lihat juga ada beberapa temuan. Nah itu pengawasan harus diperketat agar hal yang terjadi (temuan) tak terulang kembali,” kata Agus, yang juga Ketua Komisi III DPRD ini, Kamis (6/5/2021).
Atas temuan tersebut, Agus Riyanto meminta pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang lebaran. Namun terus dilakukan pasca lebaran.
“Ini kan hak konsumen, kalau kembali terulang tentu ada pihak yang harus turun tangan. Seperti BPSK (badan penyelesaian sengketa konsumen), sehingga hak-hak konsumen terus terjaga,” ujar Agus Riyanto.

Dan jika masih saja ditemukan makanan dan minuman tidak layak edar masih dijual, lanjut Agus Riyanto, pihaknya meminta perlu ada sanksi agar pelaku usaha ada efek jera.
Untuk diketahui, Satgas Pangan Pemkot Probolinggo melakukan sidak jelang lebaran pada Rabu (5/5/2021) kemarin. Ada sejumlah temuan dalam sidak tersebut. Antara lain, di sejumlah swalayan, petugas menemukan kurma dalam kemasan besar yang dipecah menjadi kemasan kecil. Pada temuan ini, pencantuman kadaluarsa ditumpuk. Serta adanya temuan sertifikat produksi pangan industry rumah tangga (SP-PIRT) yang belum diperpanjang bahkan palsu. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS