Kamis
17 April 2025 | 2 : 50

Fraksi Banteng Kota Madiun Kawal Raperda Cagar Budaya

pdip-jatim-dprd-kota-madiun-211021-fraksi

KOTA MADIUN – Kader-kader di Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyatakan kesiapannya mengawal Rancangan Perda Cagar Budaya yang diajukan pemkot untuk bisa disahkan menjadi regulasi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Madiun Sutardi mengatakan, bahwa fraksi yang ia pimpin mendukung penuh Raperda Cagar Budaya. Bahkan, pansus sudah dibentuk dan diketuai oleh Gandhi Hatmoko, anggota fraksi PDI Perjuangan.

“Pansus sudah dibentuk, Pak Gandhi dipercaya menjadi ketuanya,” kata Sutardi, Kamis (21/11/2021) siang.

Sementara itu, Gandhi Hatmoko yang terpilih sebagai ketua Pansus Raperda Cagar Budaya menyatakan bahwa dirinya siap mensukseskan Raperda Cagar Budaya disahkan menjadi Perda. Menurutnya, ada kaitan antara cagar budaya dengan ajaran Bung Karno, yaitu Jasmerah: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.

“Cagar Budaya ini pemanfaatannya kalau itu situs, kawasan atau zona akan menjadi destinasi wisata, pengembangannya ke sana. Dan ini juga ada kaitannya dengan ajaran Bung Karno, Jasmerah. Makanya kita harus all in, harus sukses,” ujar Gandhi.

Legislator Banteng ini menambahkan, sejauh ini Raperda Cagar Budaya sudah sampai tahap uji publik. Setelah uji public akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan eksekutif untuk melengkapi masukan dari eksekutif.

“Setelah itu ada pendampingan dari ahli, finalisasi, lalu paripurna pengambilan keputusan dan kemudian dikirim ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan fasilitasi dari gubernur,” katanya.

Gandhi menjelaskan, Cagar budaya dulunya diatur dalam UU Nomor 5 tahun 1992, lalu dicabut dengan UU Nomor 11 tahun 2010. Dengan UU 11/2010 nanti ada peringkat. Dimana yang menjadi kewenangan kota menjadi tanggung jawab pemerintah kota, provinsi tanggung jawab pemerintah provinsi dan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

“Sekarang sudah dua yang dinyatakan sebagai cagar budaya dan sudah diopeni (dirawat) oleh Balai Cagar Budaya Trowulan, yakni Tanah Perdikan Taman berwujud malam dan masjid. Kemudian, Kuncen yang di sana ada Sendang Patirtan, masjid dan makam Bupati pertama Ronggo Djumeno,” jelasnya. (ant/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Bangkalan Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN

BANGKALAN – Komisi I DPRD Bangkalan memberikan beberapa catatan penting terkait Laporan Keterangan ...
LEGISLATIF

Hearing Klarifikasi Soal Jaspel RSUD RA Basoeni, DPRD Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Ini

MOJOKERTO – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan manajemen RSUD RA ...
EKSEKUTIF

Agar Birokrasi Lebih Berpihak kepada Rakyat, Eri Cahyadi Siap Susun “Kabinet Surabaya Berkah”

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah bersiap menyusun “Kabinet Surabaya ...
EKSEKUTIF

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi DAS Tanjung, Pastikan Aliran Sungai Lancar untuk Irigasi

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, meninjau ...
EKSEKUTIF

Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap, Bupati Blitar: Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan Warganya Dikabarkan Meninggal di Kamboja

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran ...