SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong agar pembangunan ideologi Pancasila menjadi salah satu program unggulan sekaligus program prioritas untuk lima tahun ke depan.
Dorongan itu menjadi salah satu rekomendasi Fraksi PDIP dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Provinsi Jatim Tahun 2014-2019.
Juru bicara Fraksi PDIP SW Nugroho mengatakan, pihaknya mendukung rekomendasi pansus terkait pentingnya pembangunan bidang ideologi, yakni Pancasila.
“Pembicaraan mengenai arah pembangunan dan RPJMD di Jawa Timur ini tidak boleh lepas dari semangat perjuangan mewujudkan Pancasila. Tidak hanya salah satu sila dari Pancasila, melainkan semua sila yang ada,” tandas Nugroho, saat rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/3/2017).
Pada dasarnya, kata Nugroho, FPDIP menerima laporan Pansus RPJMD yang telah disampaikan pada 10 Maret 2017 lalu. Hanya, sebagai bentuk penajaman, fraksinya menyampaikan beberapa rekomendasi dalam pelaksanaan Perda RPJMD tahun 2014-2019, agar dapat lebih optimal dan bermanfaat bagi kemajuan rakyat Jawa Timur.
Sebagai bentuk perwujudan Pancasila khususnya sila keadilan sosial, jelas Nugroho, maka salah satu hal terpenting yang harus muncul dalam pembangunan di Jatim adalah aspek pemerataan pembangunan, baik dari sisi wilayah maupun dari sisi kelas sosial.
Aspek pemerataan di kelas sosial, terang dia, akan tampak pada indikator indeks gini. Semakin kecil angka indeks gini, maka semakin baik pemerataan pembangunan yang terjadi.
Oleh karena itu, penurunan indeks gini harus sungguh-sungguh diwujud-nyatakan. Hal ini harus dilakukan, baik melalui politik kebijakan maupun politik anggaran yang pro-poor atau pro wong cilik.
“Sektor yang berkaitan erat dengan wong cilik harus mendapat anggaran yang memadai. Kebijakan yang memihak wong cilik juga harus mendapat perhatian utama,” tegas pria yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
Kedua, tambahnya, penggunaaan indeks kesalehan sosial harus didukung dengan pengambilan data yang representatif dan obyektif. “Jangan sampai hasilnya tidak sesuai dengan apa yang kita rasakan dan kita lihat,” ujarnya.
Pengukuran indeks ini harus dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen serta diawasi dengan baik. Dengan demikian, hasilnya benar-benar mencerminkan bagaimana kondisi kerjasama mutualitas masyarakat, kondisi toleransi/kerukunan umat beragama, kondisi keadilan atau terpenuhinya kebutuhan dasar, kondisi ketertiban umum, serta kondisi karitatif masyarakat di Jatim.
“Indeks kesalehan sosial akan merepresentasikan bagaimana kehidupan keberagaman di Jawa Timur sekarang. Ini merupakan ukuran kuantitatif pelaksanaan sila Ketuhanan Yang Maha Esa,” urai Nugroho.
Bung Karno, sebut legislator dari dapil 8 Jatim ini, secara tegas menyatakan bahwa Sila Ketuhanan yang dimaksud adalah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
“Ketuhanan yang menjalankan agama dengan cara yang berkeadaban. Menjalankan agama dengan hormat–menghormati satu sama lain,” tuturnya.
Pihaknya meyakini, bahwa perjuangan melalui penyempurnaan RPJMD, jadi salah satu cara untuk mewujud-nyatakan Pancasila di bumi Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Karena itu, FPDIP menerima raperda ini ditetapkan menjadi perda. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS