MALANG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan Fathur Rohman, S.Pd.I mengatakan, pelaksanaan pembangunan harus mempertimbangkan berbagai macam aspek, salah satunya lingkungan.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi narasumber sosialisasi Pelaksanaan Teknis Online Single Submission (OSS) dan tantangannya di Kecamatan Karangploso, Rabu (24/3/2021).
Acara sosialisasi bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso ini dihadiri pelaku usaha pengembang perumahan, pelaku wisata, dan UMKM se-Kecamatan Karangploso.
Sistem OSS menurutnya adalah upaya pemerintah untuk mempermudah pengajuan izin berusaha yang diajukan oleh masyarakat.
Dengan adanya sistem OSS pelaku usaha/investor tidak perlu melalui banyak tahapan birokrasi ketika akan mengajukan izin usaha.
“Pelaku usaha/investor saat ini dengan sistem OSS cukup tinggal mengajukan permohonan perizinan hanya ke PTSP/DPM-PTSP. Seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha saat ini berada dalam satu sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” ujar Fathur Rohman.
Dalam penjabarannya, Fathur Rohman juga menekankan adanya perizinan pembangunan yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik yang saat ini sudah berjalan dan pentingnya investasi yang berbasis lingkungan dan ketahanan pangan.
Pelaku usaha pengembang perumahan, tambah dia, harus melaksanakan komitmen untuk menyelesaikan pemenuhan standar bangunan.
“Pertama harus memenuhi perizinan lingkungan yaitu pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai regulasi yang ada. Kedua, berkaitan mengenai izin mendirikan bangunan (IMB),” jelasnya
Dia juga menekankan jangan sampai pembangunan dilakukan secara tidak terukur dan menyerobot wilayah-wilayah yang seharusnya diperuntukkan lahan pertanian.
“Jangan sampai kita bisa bangun gedung bagus tapi tidak bisa makan karena sudah tidak ada tanaman pangan,” ujarnya. (ace)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS