JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari meluruskan kesimpangsiuran soal pendanaan pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tiga kartu andalan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla ini sudah diluncurkan Presiden Jokowi pada Senin (3/11/2014) lalu.
Eva menjelaskan, bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, pemerintah membantu iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu guna memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Peserta mendapatkan kartu JKN yang jumlah pesertanya atau penerima bantuan iuran sebanyak 86,4 juta jiwa,” kata Eva di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Menurutnya, tahun depan pengguna KIS akan diperluas. Eva menyebut, tunawisma, orang cacat, dan bayi baru lahir dari keluarga miskin juga akan mendapatkannya.
“Manfaatnya diperluas 2015. Kalau dulunya tunawisma, bayi yang baru lahir belum dapat manfaat, akan mendapatkannya nanti,” kata Eva. KIS nantinya juga tidak hanya untuk pelayanan pengobatan, tapi juga pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan rehabilitasi.
Program jangka pendek pemerintahan Jokowi-JK, periode November-Desember 2014, yakni membagikan KIS kepada 4,4 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Biaya cetak kartu dan operasional ditanggung BPJS, sedang biaya pengiriman kartu berasal dari APBNP 2014.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI periode 2009-2014 itu juga menjelaskan anggaran untuk KIP. Dalam APBN 2014, kata dia, terdapat program bantuan siswa miskin (BSM) untuk 11,1 juta siswa sekolah dengan anggaran kementerian-lembaga (KL) sebanyak Rp 6 triliun. Kata Eva, KIP merupakan pengganti program BSM, yang diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
“Jumlahnya diperkirakan mencapai 24 juta anak. Namun, jumlah tersebut masih diverifikasi,” katanya.
Program jangka pendek pemerintahan Jokowi-JK, yakni membagikan KIP kepada 152.000-an anak. Sementara anggaran untuk cetak kartu dan operasional dari APBNP 2014.
Sedang KKS, tambah dia, selama ini sudah ada program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dibagikan kepada 15,5 juta rumah tangga tidak mampu. KPS digunakan untuk mendapatkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) saat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“KKS diperluas manfaatnya, yaitu sebagai rekening yang dapat digunakan tidak hanya untuk penyaluran dana kompensasi, tetapi juga untuk penyaluran bantuan lain, seperti bantuan pupuk dan subsidi solar untuk nelayan,” urainya.
Program jangka pendek pemerintah Jokowi-JK, yakni membagikan KKS kepada 15,5 juta rumah tangga tidak mampu dengan dana Rp 200.000 per bulan selama dua bulan.
Pembagian KKS dilakukan dengan dua cara, yakni sebanyak 14,5 juta keluarga dengan giro pos, satu juta keluarga menggunakan SIM card yang berfungsi sebagai rekening (e-money). Adapun anggarannya berasal dari Pos Cadangan Perlindungan Sosial APBNP 2014. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS