Rabu
08 Oktober 2025 | 3 : 06

Erna Sujarwati Minta Aparat Bertindak Tegas pada Kasus Paksa Beli Sembako Bansos di Lamongan

Erna sujarwati pdip lamongan

LAMONGAN – Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Lamongan, Erna Sujarwati, meminta aparat berwajib untuk bertindak tegas pada kasus pemaksaan pembelian paket sembako kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Lamongan.

Apalagai, menurutnya, dugaan paksa beli kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Lamongan berlangsung 3 tahun terakhir.

“Padahal KPM berhak memilih sendiri bahan pangan yang mereka butuhkan,” katanya.

Karena itu, lanjut Erna, langkah pendampingan oleh Satgassus tidaklah cukup. Seharusnya Satgassus mulai mengurai persoalan dengan memeriksa pihak-pihak terkait bantuan sosial.

Yakni Dinas Sosial Lamongan, pihak kecamatan, pendamping BPNT, dan perangkat desa (Agen BNI 46) yang terkait dalam pemaketan sembako.

“Ini bukan masalah sepele! Harus ada tindakan tegas untuk memberantas praktik koruptif dalam penyaluran bansos. Jangan sampai KPM menjadi korban dan hak-hak mereka dirampas,” kata Erna.

Erna sendiri mengakui, dirinya mengapresiasi langkah Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri yang turun ke Kabupaten Lamongan.

Apresiasi ini diberikan atas upaya Satgassus untuk mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.

Satgassus turun ke Lamongan merespon laporan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditengarai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023.

Satgassus menemukan tengara upaya penggiringan kepada KPM untuk mengambil atau membeli paket sembako bantuan oleh pihak tertentu.

Satgassus merekomendasikan beberapa langkah perbaikan kepada Kemensos RI. Di antaranya meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Satgassus juga diminta agar melakukan evaluasi sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial di daerah untuk memastikan KPM menerima haknya.

Selain itu, juga mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH yang lebih akuntabel, transparan, dan wajar. Serta Memperkuat kebijakan dan pengendalian kebijakan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. (mnh/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...