
SURABAYA – Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membebaskan ijazah sejumlah pelajar SMA/SMK di Kota Pahlawan, yang ditahan akibat tunggakan biaya sumbangan biaya pendidikan (SPP).
Belasan siswa yang ijazahnya tertunggak memang minta tolong Eri Cahyadi. Siswa yang mayoritas datang dari sekolah swasta itu mengeluhkan ijazah yang tertahan karena belum bisa membayar SPP.
“Sejak saya di Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya), sudah menganggarkan jangan sampai ijazah SMA/SMK tertahan,” kata Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (21/10).
Menurut dia, pihaknya didampingi tim Saber Ijazah telah menyerahkan ijazah kepada sejumlah pelajar SMA/SMK, Selasa (20/10/2020) malam.
Tim Saber Ijazah selama ini melakukan pendampingan dan advokasi terhadap warga tidak mampu yang ijazah ditahan akibat tunggakan biaya SPP. Tim Saber Ijazah terdiri atas mahasiswa yang tergabung dalam komunitas Bibit Unggul.
Eri mengatakan sejumlah warga yang ijazahnya ditahan kebanyakan di jenjang SMA/SMK sederajat. Karena biaya pendidikan jenjang tersebut tidak lagi gratis dan disubsidi seperti saat dikelola Pemkot Surabaya melalui Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
Saat ini, jelas dia, SMA/SMK se-Indonesia menurut regulasi terbaru memang bukan dalam pengelolaan masing-masing pemerintah kota/kabupaten.
Eri mengatakan saat dirinya menjadi Kepala Bappeko Surabaya terdapat lebih dari 5.000 beasiswa bagi pelajar Surabaya. “Kami akan terus tingkatkan ke depan,” ujar Eri.
Selain itu, pihaknya akan terus berkomitmen memenuhi hak pendidikan seluruh siswa di Surabaya. Menurutnya, wajib belajar 12 tahun sudah dijamin Pemkot Surabaya.
“Sudah diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk jaminan bagi warga tidak mampu untuk dapat mengikuti wajib belajar,” jelasnya.
Untuk itu, Eri berkomitmen memberikan subsidi dan bantuan biaya pendidikan bagi warga Surabaya yang menempuh pendidikan jenjang SMA/SMK. Sehingga tidak ada lagi warga Kota Surabaya yang putus sekolah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS