
NGAWI – Kondisi perekonomian yang sedang sulit membuat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hanya bisa menjalankan usaha dalam mode bertahan. Diperlukan intervensi dari pemerintah agar UMKM tetap berkembang.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, saat melaksanakan kegiatan serap aspirasi di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Dalam agenda tersebut, Novita menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah situasi ekonomi yang dinilai semakin berat.
Kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan baku dalam beberapa waktu terakhir disebut sangat memengaruhi keberlangsungan usaha para pelaku UMKM. Kondisi tersebut membuat banyak pelaku usaha kesulitan mempertahankan keuntungan.
Novita mengatakan, pihaknya di Komisi VII DPR RI terus mendorong Kementerian UMKM untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna membantu pelaku usaha kecil, terutama skala mikro dan ultra mikro.
“Kami mendorong Kementerian UMKM meningkatkan kolaborasi lintas sektor dan memberikan insentif khusus kepada pelaku UMKM,” ujarnya.
Harga khusus bahan baku produksi UMKM
Menurutnya, salah satu bentuk perlindungan yang perlu diberikan adalah skema harga khusus bahan baku bagi pelaku UMKM agar biaya produksi tidak mengikuti harga pasar umum.
“Ada harga-harga khusus yang memang harus bisa diakses UMKM supaya mereka tetap bisa menjalankan aktivitas produksinya,” katanya.

Selain itu, Novita juga mendorong terciptanya ekosistem usaha yang terintegrasi antara UMKM dan industri besar. Menurutnya, industri besar tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pelaku UMKM sebagai pemasok di sektor hulu.
“Kita ingin ada sinkronisasi dari hulu ke hilir. Hulunya pelaku UMKM, hilirnya industri besar. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Menekan bunga pinjaman dan perlindungan sosial
Ia menambahkan, perlindungan terhadap UMKM tidak hanya berupa insentif ekonomi, tetapi juga jaring pengaman sosial bagi pelaku usaha yang terdampak langsung kondisi ekonomi.
“UMKM yang sangat terancam keberlangsungan usahanya perlu mendapatkan perlindungan seperti BPJS kesehatan dan bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Novita menyebut DPR RI juga terus mendorong pemerintah menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar akses permodalan semakin ringan bagi pelaku usaha kecil.
“Bunga KUR yang sebelumnya sekitar 6 persen sekarang sudah ada yang turun menjadi 4 persen. Bahkan nanti diharapkan ada subsidi tambahan dari industri untuk membantu UMKM,” tandasnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










