JEMBER – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (ECP), mendorong pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember dari dua sektor. Pertama sektor pertanian kedua setor usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menurutnya, dua sektor tersebut dinilai sebagai kekuatan utama penyangga ekonomi Kabupaten Jember. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dalam mengawal pelaksanaannya.
“Pada sektor pertanian, kami konsisten menolak segala bentuk alih fungsi lahan pertanian. Kami terus mendesak pemerintah daerah segera memverifikasi data faktual lahan pertanian secara terbuka dan partisipatif,” kata Edi, Rabu (7/1/2026)
Hasil verifikasi tersebut, lanjut dia, bisa menjadi dasar bagi penetapan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal ini sesuai yang diamanatkan pasal 25 UU No 41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa penetapan LP2B di wilayah kota ditetapkan melalui peraturan daerah,
Sementara untuk sektor UMKM, legislator pecinta ikan koi ini menegaskan komitmen untuk mengawal Rancangan Perda Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Kabupaten Jember sebagai payung hukum bagi pelaku UMKM di Jember.
Apalagi selama ini, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai keterbatasan seperti akses permodalan, penguatan kelembagaan, stabilisasi ekonomi, serta perlindungan hukum.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami berharap UMKM Jember naik kelas, dapat tumbuh menjadi motor ekonomi rakyat yang membuka lapangan kerja, serta membangun kemandirian ekonomi rakyat dari akar rumput,” pungkasnya. (art/pr)