Rabu
04 November 2026 | 7 : 40

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

E-Government Surabaya Bakal Diterapkan Secara Nasional

pdip-jatim-risma-ti-rbn

pdip-jatim-risma-ti-rbnSURABAYA – Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) akan mengadopsi e-government di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk diterapkan secara nasional.

Hal ini dilakukan setelah tim penasihat presiden tersebut mendengar pemaparan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Balai Kota, Kamis (24/11/2016) lalu.

Dalam pemaparannya, Tri Rismaharini menyatakan, sejak Pemkot Surabaya memanfaatkan sistem informatika, penghematan bisa dilakukan.

Pada tahun 2012 saat pertama kali menerapkan e-government, Pemkot Surabaya bisa melakukan penghematan Rp 13 milliar dan dilanjutkan pada 2016 sebesar Rp 9,6 milliar.

Wali kota dari PDI Perjuangan ini menyebutkan, sekarang pelayanan publik di Surabaya sudah diterapkan sistem online. Di antaranya, laporan harga, laporan jalan rusak, penerangan mati, dan usulan masyarakat.

“Antre di rumah sakit sekarang bisa online. Tak perlu datang ke rumah sakit untuk mengambil nomor antrean,” kata Risma.

Tidak hanya itu, penggunaan mobile application bisa untuk mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP). Mulai dari pendaftaran hingga hasilnya bisa langsung kirim via handphone. Dan hasilnya, bisa langsung dicetak.

Sementara itu, Ketua TI RBN Eko Prasojo menjelaskan, kunjungannya ke beberapa daerah ini dilakukan untuk menjaring model pelayanan publik dan selanjutkan akan dilaporkan ke presiden.

Selama kunjungan, pihaknya lebih pada mendengarkan, bukan untuk menilai. “Bagaimana inovasi pelayanan dan mendengar masukan. Kemudian hasilnya akan kami rekomendasikan ke presiden dan akan dibahas di sidang kabinet,” jelas Eko.

Dia mengaku banyak yang didapat dari pertemuan tersebut. Seperti penggunaan sistem informasi dan teknologi di birokrasi adalah pengungkit terbesar dalam perubahan. Karena hampir seluruh pelayanan bisa tersentuh.

Sistem inilah nanti yang akan dibawa ke presiden untuk dilaporkan. Sehingga selanjutnya bisa dipelajari dan diterapkan oleh kepala daerah yang lain.

Untuk itu, tentunya akan dibuatkan payung hukumnya terlebih dahulu. Bisa melalui peraturan presiden yang akan mendorong pemanfaatan teknologi bisa direplikasikan di daerah lain. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Perkuat Perlindungan Anak, Pencegahan Bullying Jadi Perhatian

KEDIRI – Pemkab Kediri menegaskan pemenuhan hak anak harus diikuti perlindungan nyata dari kekerasan, diskriminasi, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan Sorot RAPBD 2027, dari Rencana Hutang hingga Turunnya Anggaran Pendidikan

KABUPATEN PASURUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan ...
KRONIK

11 Mahasiswa Unesa Maospati Jadi Korban Pelecehan Nonfisik, Polisi Diminta Bertindak

MAGETAN – Kasus pelecehan seksual nonfisik seperti catcalling dan pengintaian membayangi para mahasiswa Universitas ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Ingatkan Ancaman Algoritma terhadap Demokrasi, Siapa yang Mengendalikan Data?

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan transformasi digital membawa tantangan baru bagi demokrasi. ...
SEMENTARA ITU...

Punjul Santoso Inisiasi Teba Modern di Kota Batu, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos

BATU – Sampah organik rumah tangga di Kota Batu didorong untuk diolah langsung dari lingkungan permukiman agar ...
EKSEKUTIF

Cegah Banjir Musim Hujan, Mas Ipin Siapkan Normalisasi Sungai Ngasinan Trenggalek

TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek menyiapkan normalisasi Sungai Ngasinan di Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, ...