PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Ponorogo mendorong peningkatan alokasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dalam RAPBD 2027. Langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung target Universal Health Coverage (UHC).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan maPAN, Relelyanda Solekha Wijayanti, mengatakan peningkatan alokasi PBID diperlukan agar pembiayaan jaminan kesehatan seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
“PBID ini kebutuhan yang sangat vital di masyarakat. Makanya kami mendorong alokasinya ditingkatkan agar seimbang dengan kebutuhan UHC. Masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan harus bisa terakomodasi dengan baik,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2027 Kabupaten Ponoogo, Selasa (27/10/2026).
Selain sektor kesehatan, pihaknya juga menyoroti proyeksi pendapatan retribusi daerah yang naik sekitar Rp3,47 miliar atau 1,17 persen, dari Rp300,49 miliar pada 2026 menjadi Rp303,97 miliar dalam RAPBD 2027.
Menurut Relelyanda, kenaikan penerimaan tersebut harus diimbangi dengan pelayanan publik yang baik dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

“Retribusi ini berasal dari rakyat, sehingga harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Harus seimbang antara kenaikan retribusi dengan apa yang diterima masyarakat, baik dari pelayanan maupun pembangunan, termasuk kebutuhan infrastruktur jalan di pinggiran kota,” jelasnya.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia juga mendorong optimalisasi aset milik pemerintah daerah. Dalam RAPBD 2027, PAD Ponorogo direncanakan sebesar Rp532,46 miliar, sementara pendapatan transfer pusat sebelum penyesuaian mencapai Rp1,737 triliun.
Relelyanda menilai pendataan dan pencatatan aset perlu ditertibkan kembali, termasuk aset di wilayah kecamatan pinggiran.
“Kami berharap aset-aset daerah didata ulang, ditertibkan pencatatannya, termasuk nilai sewanya. Jangan sampai masih ada aset daerah yang belum terdata secara optimal, padahal itu bisa menjadi salah satu potensi PAD,” ungkap Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Ponorogo itu.
Selain aset daerah, menurutnya, penataan usaha perlu dilakukan agar potensi ekonomi tersebut dapat berkontribusi terhadap PAD tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.
“Kafe-kafe sekarang semakin banyak. Kalau ditata dengan baik, tentu bisa menjadi potensi PAD. Tetapi kami juga berharap penataannya diperhatikan, karena masih ada kedai kopi yang menggunakan trotoar sehingga mengganggu hak pejalan kaki,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penurunan pendapatan transfer pusat dalam RAPBD 2027 setelah penyesuaian anggaran. Pendapatan transfer turun dari Rp1,737 triliun menjadi Rp1,595 triliun, sedangkan alokasi dana desa menyusut dari Rp223,56 miliar menjadi Rp92,64 miliar atau berkurang Rp130,92 miliar.
Selain itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk bidang kesehatan sebesar Rp10,18 miliar menjadi nihil. Terkait berkurangnya dana desa, Relelyanda mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan karena alokasi tersebut ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau dana desa, semuanya sudah diplot dari pusat. Pemerintah daerah memang memiliki keterbatasan dalam menentukan alokasinya. Karena itu, yang perlu kita awasi adalah bagaimana dana yang tersedia benar-benar digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” tandasnya. (jrs/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












