Sabtu
31 Oktober 2026 | 10 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dukung Sekolah Terintegrasi, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Tolak Pengambilalihan Aset Daerah

pdip jatim 260723 adeng

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Rakyat, namun menegaskan aset milik pemerintah daerah tidak boleh diambil alih melalui mekanisme hibah.

MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan mendukung rencana Pemerintah Pusat membangun Sekolah Nasional Terintegrasi di Kecamatan Dampit maupun Sekolah Rakyat di Kecamatan Bantur. Namun, dukungan tersebut disertai penegasan bahwa pelaksanaan program tidak boleh mengharuskan pemerintah daerah menghibahkan aset tanah kepada pemerintah pusat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menegaskan, fraksinya mendukung penuh upaya memperluas akses pendidikan sebagai bagian dari program strategis presiden. Meski demikian, pembangunan fasilitas pendidikan harus tetap menghormati kepemilikan aset daerah.

“Kami mendukung lahir batin program strategis Presiden untuk membangun sekolah, karena pendidikan adalah jalan utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak,” ujar Abdul Qodir, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pembangunan sekolah tidak harus ditempuh melalui mekanisme hibah yang mengubah status kepemilikan tanah milik pemerintah daerah. Masih terdapat berbagai skema hukum yang dapat digunakan tanpa mengurangi aset daerah.

“Tak harus melalui hibah. Masih banyak mekanisme hukum lain yang bisa dipakai tanpa harus mengubah status kepemilikan tanah daerah. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya.

Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menilai, daerah perlu tetap memiliki kewenangan mengelola asetnya, terlebih di tengah dorongan agar pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal.

Ia mempertanyakan logika apabila setiap program pemerintah pusat di daerah selalu disertai kewajiban hibah aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, kementerian juga perlu mengoptimalkan aset milik pemerintah pusat yang berada di daerah sebelum meminta penggunaan aset daerah.

Abdul Qodir mencontohkan masih banyak aset pemerintah pusat di Kabupaten Malang yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga menurutnya perlu ada prinsip keadilan dalam tata kelola aset negara.

Ia menegaskan, sikap DPRD Kabupaten Malang sudah jelas, yakni mendukung pembangunan sekolah sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi tidak memberikan persetujuan terhadap hibah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kami sepakat dengan pembangunan sekolahnya. Kami mendukung hadirnya sekolah rakyat. Tetapi soal hibah lahan, DPRD Kabupaten Malang saat menggelar rapim tidak memberikan persetujuan hibah aset,” tegas Adeng, sapaan akrabnya.

Abdul Qodir berharap program pembangunan pendidikan tetap berjalan tanpa mengurangi hak pemerintah daerah atas aset yang dimiliki. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dengan prinsip saling menghormati kewenangan, sehingga kepentingan masyarakat dapat tetap terlayani tanpa mengorbankan kedaulatan aset daerah. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Buleks Apresiasi Prestasi Bank Suroboyo, Minta Kinerja Lima Tahun Berturut-turut Dipertahankan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi capaian BPR Surya Artha Utama (BPR SAU) atau ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Kembangkan Taman Hutan Kota Jeruk, Warga Desil 1 hingga 3 Diprioritaskan Kelola Usaha

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan ...
LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...
KRONIK

Wabup Ngawi Pastikan Bantu Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang

NGAWI – Hujan disertai angin kencang menerjang Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) petang. Cuaca ...