Sabtu
12 September 2026 | 12 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dukung Perda BPR Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Usulkan Ini

pdip-jatim-250113-pandangan-fraksi

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, pekan lalu.

Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, S.Pt., menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan PT BPR Jatim sebagai dua lembaga keuangan milik Pemprov Jatim.

Menurutnya, hingga kini, kedua lembaga tersebut masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan sinergi yang lebih konkret untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim.

“Sudah saatnya Bank Jatim memberikan dukungan yang lebih nyata untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembagian segmen nasabah dari kalangan ASN di Jawa Timur, dengan usulan 50% nasabah ASN diarahkan ke PT BPR Jatim,” ungkap Wiwin, dilansir dari jatimpos, Senin (13/1/2025).

Ia juga mengusulkan agar penerima hibah atau proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan membuka rekening di PT BPR Jatim, sebagaimana selama ini dilakukan di Bank Jatim.

Menurutnya, langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi PT BPR Jatim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen eksekutif untuk mendukung kelompok rentan melalui produk kredit yang ramah dan program pembiayaan berbasis green economy.

“Kami berharap PT BPR Jatim terus mengembangkan produk-produk inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pemberian insentif bagi UMKM di sektor pertanian organik dan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya memperkuat UMKM tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan atas penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan.

“Kami menyetujui Raperda ini dengan keyakinan bahwa regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan,” pungkas Wiwin. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ketua HKTI Magetan Suarakan Aspirasi Petani dan Tekankan Regenerasi di Rakerda HKTI Jatim

MAGETAN — Anggota DPRD Magetan dari PDI Perjuangan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ...
LEGISLATIF

Tunjang Kinerja Bamag Gresik, Nila Yani Serahkan Bantuan Perlengkapan Operasional

GRESIK – Dukungan terhadap penguatan pelayanan dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik terus dilakukan. ...
KRONIK

Budi Leksono Desak PDAM Modernisasi Alat demi Jamin Kualitas Air Warga

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada segera melakukan ...
LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah Dorong Informasi Sertifikasi Halal Diperkuat, UMKM Harus Mudah Akses Layanan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mendorong penguatan penyebaran informasi dan ...
LEGISLATIF

Dewanti Desak Seluruh Jalur Wisata TNBTS Ditutup Total, Antisipasi Karhutla Meluas

Dewanti Rumpoko mendesak seluruh jalur wisata TNBTS ditutup total menyusul karhutla. Keselamatan wisatawan dan ...
KABAR CABANG

Nganjuk Wilayah Utara Mengering, DPC PDI Perjuangan Turunkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Pelosok

NGANJUK — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menyisir kawasan pelosok desa untuk ...