Selasa
28 Juli 2026 | 6 : 55

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dukung Perda BPR Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Usulkan Ini

pdip-jatim-250113-pandangan-fraksi

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim) menjadi Perda, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, pekan lalu.

Dalam pandangan akhirnya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah, S.Pt., menekankan pentingnya sinergi antara Bank Jatim dan PT BPR Jatim sebagai dua lembaga keuangan milik Pemprov Jatim.

Menurutnya, hingga kini, kedua lembaga tersebut masih berjalan secara terpisah, sehingga diperlukan sinergi yang lebih konkret untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim.

“Sudah saatnya Bank Jatim memberikan dukungan yang lebih nyata untuk mempercepat perkembangan PT BPR Jatim. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembagian segmen nasabah dari kalangan ASN di Jawa Timur, dengan usulan 50% nasabah ASN diarahkan ke PT BPR Jatim,” ungkap Wiwin, dilansir dari jatimpos, Senin (13/1/2025).

Ia juga mengusulkan agar penerima hibah atau proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwajibkan membuka rekening di PT BPR Jatim, sebagaimana selama ini dilakukan di Bank Jatim.

Menurutnya, langkah ini dapat memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi PT BPR Jatim dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen eksekutif untuk mendukung kelompok rentan melalui produk kredit yang ramah dan program pembiayaan berbasis green economy.

“Kami berharap PT BPR Jatim terus mengembangkan produk-produk inovatif yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti pemberian insentif bagi UMKM di sektor pertanian organik dan energi terbarukan. Hal ini tidak hanya memperkuat UMKM tetapi juga menciptakan ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan persetujuan atas penetapan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dengan beberapa catatan untuk penyempurnaan.

“Kami menyetujui Raperda ini dengan keyakinan bahwa regulasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah, memperluas akses keuangan, dan mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, serta berkelanjutan,” pungkas Wiwin. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jember Desak APBD 2027 Prioritaskan PPPK, Pengelolaan Sampah, dan Infrastruktur Desa

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyampaikan empat catatan strategis dalam pembahasan ...
LEGISLATIF

Renny Pramana: Keberhasilan Reses Diukur dari Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan keberhasilan reses ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Malang: Kudatuli Ingatkan Demokrasi Harus Terus Dijaga

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang menegaskan Kudatuli menjadi pengingat penting agar demokrasi terus dijaga ...
KABAR CABANG

Renungan 30 Tahun Kudatuli, PDI Perjuangan Ponorogo Nyalakan Lilin Demokrasi

PONOROGO – Ruangan aula Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo mendadak temaram, pada Senin (27/7/2026) ...
KABAR CABANG

PDIP Kota Blitar Jadikan Peringatan Kudatuli sebagai Edukasi Politik bagi Generasi Muda

DPC PDI Perjuangan Kota Blitar memanfaatkan peringatan 30 tahun Kudatuli sebagai sarana edukasi politik bagi ...
LEGISLATIF

Wiwin Sumrambah: Saya Datang untuk Kulak Masalah, Bukan Sekadar Jalani Reses

Anggota DPRD Jatim Wiwin Sumrambah menegaskan reses adalah momentum “kulak masalah” untuk menyerap dan mengawal ...