TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung mendukung upaya Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penerapan kebijakan pembayaran parkir lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapat kenyamanan dengan pemberlakukan kebijakan pembayaran parkir dengan sistem non-tunai, serta perlunya mengenalkan layanan digital.
“Dengan QRIS jaminannya lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, di kantornya, Kamis (2/1/2025).
Menurut Marsono, DPRD Tulungagung akan selalu mendukung kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung selama memberikan dampak baik bagi masyarakat.
Terlebih, kebijakan pembayaran parkir yang diterapkan adalah mengubah mekanisme pembayaran menjadik lebih baik.
“Kami hadir untuk kebaikan,” ucap pria yang menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan Tulungagung itu.
Marsono mengungkapkan, target parkir tahun 2024 belum terpenuhi. Untuk itu, pihaknya meminta adanya penyempurnaan mekanisme yang dipakai agar tidak terulang lagi di tahun 2025.
Di sisi lain, DPRD juga perlu menggelar hearing dengan Dishub Kabupaten Tulungagung serta melakukan sidak, audiensi dengan masyarakat dan melihat langsung di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dishub Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, mengatakan, penerapan kebijakan pembayaran parkir lewat QRIS akan membuat pembayaran parkir langsung masuk ke Bank Jatim.
Pihaknya juga mengakui, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 dari sektor parkir memang belum terpenuhi, yakni sebesar Rp1,5 miliar, namun hanya mendapat sekitar Rp800 juta.
“Kami harapkan ada pembiasaan dalam pembayaran dengan QRIS. Sehingga tahun 2025 ini, target parkir sebesar Rp1,6 miliar dapat tercapai,” terangnya.
Menurutnya, selain penerapan pembayaran parkir non-tunai, juga diperlukan pengawasan bersama dengan masyarakat agar target PAD dari parkir bisa terpenuhi. Ia mengimbau masyarakat untuk meminta karcis ketika membayar secara tunai.
“Ini yang akan membedakan petugas parkir atau juru parkir yang benar dan tidak. Kalau yang ada karcisnya tentu petugas yang benar,” tandasnya. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS