JEMBER – Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, yakni Edi Cahyo Purnomo dan Candra Ary Fianto mendukung penyelamatan gumuk (bukit pasir, red) di Kabupaten Jember.
Dukungan itu disampaikan dua politisi banteng tersebut ketika menemui sejumlah demosntran dari Forum Ketua Umum (FKU) Mahasiswa Pecinta Alam di gedung DPRD Jember, Selasa (22/4/2025).
Menurut Candra, keberadaan gumuk-gumuk di Kabupaten Jember itu penting. Eksploitasi gumuk yang ada di Jember saat ini mengakibatkan dampak tidak baik.
Contohnya jika dulu gumuk-gumuk belum dieksplotasi, berfungsi sebagai penghadang ketika terjadi cuaca buruk angin kencang. Namun saat sekarang hal itu tak bisa terjadi.
“Di Kecamatan Kalisat kelahiran saya dulu begitu banyak gumuk berfungsi sebagai penghalau angin, saat ini tak bisa lagi,” jelas Candra.
Di tempat yang sama, Edi Cahyo Purnomo menyatakan bahwa tuntutan FKU di hari bumi (22/4/2025) sangat diapresiasi oleh kalangan anggota legislatif.

Pasalnya di waktu yang bersamaan pihak DPRD sedang dalam rencana pembahasan perda RTRW Kabupaten Jember yang tertunda.
Dengan kehadiran para aktifis Kabupaten Jember yang peduli dengan lingkungan di gedung DPRD, sebut Edi, dapat menjadi input materi pada pembahasan perda RTRW nanti.
“Kami senang tuntutan ini sekaligus masukan materi untu perda RTRW,” ucapnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa FKU memperingati hari bumi itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Para aktifis itu selain menyampaikan aspirasinya beberapa perwakilan aktifis berpuisi sebagai rangkaian orasi.
Aksi tersebut selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah sebelumnya para aktifis mendesak agar para anggota dewan menanda tangani pakta integritas para anggota dewan sebagai tanda mensepakati tuntutan mereka. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS