Minggu
26 Oktober 2025 | 10 : 48

DPRD Surabaya Rapat Paripurna Terakhir, Sahkan 3 Raperda

pdip-jatim-240822-paripurna-akhir-dprd-sby

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, Rabu (21/8/2024) .

Rapat tersebut menjadi agenda rapat paripurna terakhir untuk anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 yang akan berakhir masa periode jabatannya pada 24 Agustus depan.

Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut di antaranya raperda tentang narkotika dan dua raperda tentang tukarguling aset Pemkot Surabaya dengan pihak swasta.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mewakili Wali Kota Eri Cahyadi yang berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan penetapan raperda tentang Narkotika menjadi Perda ini sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya.

“Tadi kami menyetujui Raperda Narkotika menjadi Perda agar nantinya peredaran Narkotika di kota Surabaya ini bisa dicegah, karena peredaran narkotika ini sangat membahayakan bagi warga,” kata Adi Sutarwijono, usai rapat paripurna.

Selain menyetujui raperda tentang Narkotika menjadi Perda, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan bahwa rapat paripurna ini juga menyetujui dua raperda menjadi perda yakni raperda tukar guling dua aset yang ada di wilayah Kecamatan Lakarsantri.

“DPRD Surabaya tadi juga sudah menyetujui tukar menukar aset di kecamatan Lakarsantri antara pemerintah kota Surabaya dengan pihak swasta,” sebutnya.

Keputusan ini lanjut Adi, merupakan tindak lanjut atas permintaan Wali Kota Surabaya untuk melakukan tukar menukar aset.

Dimana ungkap Adi Sutarwijono, hal ini supaya pemanfaatan aset bisa lebih maksimal untuk pembangunan kota Surabaya.

“Karena eksisting yang sekarang kondisinya tidak memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Surabaya, M Ikhsan mengapresiasi upaya DPRD kota Surabaya yang menuntaskan pembahasan hingga menjadi penetapan diakhir-akhir masa periode.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dari DPRD yang hingga di akhir-akhir menjelang masa jabatan kinerjanya masih digas pol,” ucapnya. (nia/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Guntur Wahono, menggelar kegiatan sosialisasi ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...
LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...