Sabtu
15 Maret 2025 | 2 : 01

DPRD Surabaya Rapat Paripurna Terakhir, Sahkan 3 Raperda

pdip-jatim-240822-paripurna-akhir-dprd-sby

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, Rabu (21/8/2024) .

Rapat tersebut menjadi agenda rapat paripurna terakhir untuk anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 yang akan berakhir masa periode jabatannya pada 24 Agustus depan.

Tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tersebut di antaranya raperda tentang narkotika dan dua raperda tentang tukarguling aset Pemkot Surabaya dengan pihak swasta.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya mewakili Wali Kota Eri Cahyadi yang berhalangan hadir.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan penetapan raperda tentang Narkotika menjadi Perda ini sebagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kota Surabaya.

“Tadi kami menyetujui Raperda Narkotika menjadi Perda agar nantinya peredaran Narkotika di kota Surabaya ini bisa dicegah, karena peredaran narkotika ini sangat membahayakan bagi warga,” kata Adi Sutarwijono, usai rapat paripurna.

Selain menyetujui raperda tentang Narkotika menjadi Perda, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini mengatakan bahwa rapat paripurna ini juga menyetujui dua raperda menjadi perda yakni raperda tukar guling dua aset yang ada di wilayah Kecamatan Lakarsantri.

“DPRD Surabaya tadi juga sudah menyetujui tukar menukar aset di kecamatan Lakarsantri antara pemerintah kota Surabaya dengan pihak swasta,” sebutnya.

Keputusan ini lanjut Adi, merupakan tindak lanjut atas permintaan Wali Kota Surabaya untuk melakukan tukar menukar aset.

Dimana ungkap Adi Sutarwijono, hal ini supaya pemanfaatan aset bisa lebih maksimal untuk pembangunan kota Surabaya.

“Karena eksisting yang sekarang kondisinya tidak memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Surabaya, M Ikhsan mengapresiasi upaya DPRD kota Surabaya yang menuntaskan pembahasan hingga menjadi penetapan diakhir-akhir masa periode.

“Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja dari DPRD yang hingga di akhir-akhir menjelang masa jabatan kinerjanya masih digas pol,” ucapnya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Perkenalkan Potensi Lokal, Pemkab Sumenep Gelar Festival Srikaya 2025

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menggelar Festival Srikaya di halaman Kantor Pemkab ...
KRONIK

Hormati Ramadan, Bupati Sugiri Instruksikan ASN dan Masyarakat Pakai Baju Muslim

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menginstruksikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan ...
LEGISLATIF

Tri Wulan Pertama 2025, DPRD Banyuwangi Usulkan Pembahasan Pekerja Migran Indonesia

BANYUWANGI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi mengusulkan pembahasan 2 (dua) ...
LEGISLATIF

Kanang Tegaskan DPR RI Serius Kawal Kasus Pertamina, Antam, Minyakita

NGAWI – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono (Kanang) prihatin dengan kondisi masyarakat saat ...
KRONIK

Korban PHK Kesulitan Bayar BPJS, Khairul Anam Minta Pemkab Perbarui DTKS

KABUPATEN PROBOLINGGO – Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terancam tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. ...
SEMENTARA ITU...

Bupati dan Wabup Lumajang Beri Apresiasi Pembalap Cilik Nasional

LUMAJANG – Keberhasilan Agam Abdillah sebagai pembalap cilik nasional menjadi bukti bahwa anak-anak daerah memiliki ...