
SURABAYA – DPRD Kota Surabaya akan minta Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan upaya pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19) di Kota Pahlawan.
Rapat untuk mendengarkan paparan Risma serta jajaran Pemkot Surabaya terkait penanganan Covid-19 sejak 14 Maret 2020 atau setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres 7/2020 itu bakal dilakukan dengan telekonferensi pada Senin (6/4/2020).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, dewan ingin mengetahui apa saja yang telah dikerjakan Pemkot, dan skema kebijakan wali kota sampai akhir tahun terhadap penanganan Covid-19 dan dampak-dampak ikutannya.
“Mulai soal aspek kesehatan, kesediaan ruang isolasi, pendidikan karena sekolah diliburkan, pembatasan sosial berskala besar dengan adanya penutupan 19 jalur lalu lintas, kesediaan logistik, jaring pengaman sosial bagi keluarga tidak mampu, dan lain sebagainya,” kata Adi Sutarwijono kepada media, kemarin.
Mantan wartawan ini mengatakan, pihaknya ingin mengetahui soal perubahan postur anggaran APBD 2020, yang pasti akan mengalami banyak pergeseran dan perubahan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini menjelaskan jika DPRD Kota Surabaya sejalan dan bersinergi dengan Risma serta jajaran Pemkot Surabaya terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
“DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi akan memberikan masukan dan pandangan kepada wali kota dan jajarannya terkait penanganan Covid-19,” jelas Awi, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan DPRD Kota Surabaya akan memberikan dukungan kepada Risma sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya. “Kami semua ingin Covid-19 segera teratasi dan kehidupan kembali normal,” harapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS