Senin
09 Maret 2026 | 12 : 07

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Ingin Taksi Online Diperdakan

pdip-jatim-armuji-rakernas

pdip-jatim-armuji-rakernasSURABAYA – Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji berharap masalah angkutan taksi berbasis online diatur dalam sebuah peraturan daerah (perda). Sebab, saat ini angkutan umum pelat hitam tersebut sudah marak di Kota Pahlawan.

Harapan adanya perda itu disampaikan Ketua DPRD Surabaya Armuji, saat rapat dengar pendapat terkait operasional Taksi Uber, di gedung DPRD Surabaya, pekan lalu.

Rapat dengar pendapat itu dihadiri ketiga Wakil Ketua DPRD Surabaya, yakni Masduki Toha, Darmawan, dan Ratih Retnowati. Hadir juga, perwakilan driver Taksi Uber, dan jajaran dinas terkait.

Menurut Armuji, dalam waktu dekat dewan berinisiatif membuat rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur keberadaan taksi yang berbasis aplikasi online.

Raperda ini, sebut legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu, juga akan menentukan besaran tarif yang harus dibayar oleh para pengguna jasa taksi online.

“Taksi yang berbasis aplikasi di Surabaya tidak hanya Uber. Tarifnya akan diseragamkan supaya tidak ada persaingan yang tidak sehat,” kata Armuji.

Saat hearing, Armuji berpendapat, operasional Taksi Uber di Surabaya telah menyalahi aturan yang berlaku dalam hal penyelenggaraan angkutan orang.

Perusahaan aplikasi Uber, sebutnya, telah melakukan pelanggaran yang merugikan pemerintah, dan mengancam keselamatan pengguna jasa uber.

Pelanggaran tersebut, rinci Armuji, yakni merekrut driver, menarik uang Rp35.000 dari setiap driver per minggu, dan menentukan tarif semaunya sendiri. “Perbuatan itu melanggar Permenhub Nomor 32 Tahun 2016,” katanya.

Besaran tarikan Rp 34.000 kepada setiap driver setiap satu minggu sekali itu, tambah dia, memang terlihat kecil. Namun jika dikalikan dengan sekitar 2.000 jumlah driver yang ada di Surabaya, maka jumlah tarikan yang berhasil dikumpulkan perusahaan Uber bisa mencapai Rp 70.000.000.

Padahal, lanjutnya, perusahaan aplikasi Uber bukan perusahaan taksi, melainkan perusahaan jasa aplikasi.

Awalnya, ungkap Armuji, dia mendapat informasi, uang dari para driver itu untuk setoran kepada oknum Dishub Surabaya. Tapi, jelasnya, setelah ditelisik, Dishub Surabaya merasa tidak pernah menerima setoran dari perusahaan aplikasi Uber.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Operasional Dishub Jatim Isa Anshori yang mengikuti hearing menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Uber bukan karena aplikasinya. Tapi keberadaan kendaraan Uber sebagai angkutan orang, tidak boleh menyalahi ketentuan penyelenggaraan angkutan orang.

“Silakan penuhi persyaratannya, kami tidak memasalahkan aplikasinya. Kendaraan Uber harus memenuhi persyaratan karena untuk menjamin tanggung jawab dan kenyamanan penguna jasa,” katanya.

Armada Uber kalau dikategorikan sebagai angkutan sewa, tambah Isa, juga harus berbadan hukum. Selain itu, kendaraan yang digunakan harus lulus uji kir untuk melindungi keselamatan penumpang. Sedang pengemudinya wajib memiliki sim A umum.

“Kalau uber sebagai angkutan sewa boleh plat hitam seperti mobil carteran. Tapi harus uji kir dan ada stiker sewa,” terang Isa.

Meski tidak memiliki kewenangan menutup aplikasi Uber, pihaknya akan gencar melakukan razia. Jika terbukti melanggar, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas dengan mengeluarkan surat tilang. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Seleksi Pemain Banteng Jatim FC U-17 di Kanjuruhan Diawali Tabur Bunga untuk Korban Tragedi 2022

MALANG — Seleksi pemain muda Banteng Jatim FC U-17 yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (8/3/2026), ...
KRONIK

Kunjungi Kantor DPC PDIP Kota Madiun, Sadarestuwati Ingatkan Soliditas dan Kedisiplinan Kader

MADIUN – Ketua Bidang Pertanian dan Pangan DPP PDI Perjuangan Sadarestuwati mengunjungi Kantor DPC PDIP Kota ...
LEGISLATIF

Fatatoh Apresiasi Seleksi Banteng Jatim U-17, Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Blitar

BLITAR — Gelaran Open Selection Banteng Jatim FC U-17 yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Stadion ...
SEMENTARA ITU...

Di Ujung Senja Ramadan, BELDEX Pioneer Tebar Kebaikan di Jalan Semarang

SURABAYA — Senja mulai turun di kawasan Jalan Semarang, Bubutan, Surabaya, Minggu (8/3/2026). Lalu lintas masih ...
KABAR CABANG

PAC Kecamatan Ngantru Salurkan Paket Sembako dari DPD PDI Perjuangan Jatim

TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar buka ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Dorong Warga Kediri Reaktivasi KIS yang Tidak Aktif Melalui Kelurahan

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri dari Komisi B, Yuzar Rasyid, mendorong warga pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) ...