Jumat
24 Oktober 2025 | 11 : 39

DPRD Surabaya ‘Deadline’ Penertiban Minimarket 2 Minggu

SAMSUNG CAMERA PICTURES

SAMSUNG CAMERA PICTURESSURABAYA – DPRD Surabaya minta keseriusan pemerintah kota (pemkot) dalam upaya penertiban toko-toko modern. Penertiban dan penataan minimarket yang menjamur di Kota Pahlawan itu harus dituntaskan selama dua minggu ke depan.

“Kami minta pemkot melakukan langkah serius dan bersungguh-sungguh terhadap penertiban dan penataan toko-toko modern di Surabaya, baik yang sesuai peruntukan maupun yang tidak, dengan merujuk pada perda,” kata Syaifuddin Zuhdi, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (24/2/2015).

‘Deadline’ penertiban toko-toko modern itu sebagai rekomendasi DPRD Surabaya setelah mendengar saran dan pendapat jajaran terkait Pemkot Surabaya. “Selama dua minggu ini, pemkot harus sudah melakukan langkah konkret penertiban toko modern,” tegas legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Dalam hearing di ruang Komisi C itu, Asisten II Bidang Pembangunan Pemkot Surabaya M. Taswin mengungkapkan, saat ini sudah disiapkan peraturan walikota (Perwali) tentang toko modern. Menurut dia, Peraturan Daerah (Perda) tahun 2010 tentang Toko Modern masih banyak yang perlu revisi.

Misalnya, perda itu hanya mengatur jarak antara toko modern dengan pasar tradisional. “Jadi kita perlu juga mengatur soal jarak antara toko modern yang satu dengan lainnya. Sebab di lapangan banyak toko modern berdiri hampir berdekatan,” ucapnya.

Taswin juga mengaku pihaknya sedang menyiapkan penindakan terhadap toko modern tak berizin. Ke depan, tambahnya, Pemkot tidak akan mengeluarkan izin pendirian selama toko modern yang ada belum menaati perda dan mekanisme operasional.

Sementara, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan selama ini masih menyiapkan strategi penertiban supaya tidak menimbulkan masalah hukum. Salah satunya dengan intensif berkoordinasi dalam forum asisten untuk mensinkronkan data toko modern di Surabaya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Cipta Karya (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang), BLH (Badan Lingkungan Hidup), Disperindag untuk mencocokkan data. Sebab penertiban toko modern rawan gugatan hukum,” jelasnya.

Tidak hanya itu, imbuh Irvan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk mendata jumlah toko modern di wilayah masing-masing.

Sejak tiga minggu lalu, pihaknya juga sudah memanggil tiga pengusaha toko modern yang relatif besar, yakni Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi. Hanya, sampai tiga kali pemanggilan, pemilik tiga toko modern tersebut mangkir.

Oleh karena itu, Satpol PP lantas proaktif mendatangi kantor-kantor perwakilan di Surabaya. Hasilnya sesuai dengan dugaan, tidak satupun yang memiliki izin operasional lengkap. “Mereka hanya bilang sudah ada izinya, tapi tidak bisa menunjukkan bukti,” ucap Irvan.

Saat ini jumlah toko modern sebanyak 667 yang berdiri di Surabaya. Rinciannya, Alfamart 234, Indomaret 293, Alfa Xpress 3, Rajawalimart 9, Superindo 7, Alfamidi 42 CircleK 15, dan lainnya yang berjumlah 64.

Dari jumlah itu yang tidak memiliki izin sebanyak 411. Sedang104 dilengkapi dengan izin mendirikan bangunan (IMB), 107 yang hampir sesuai dengan peruntukan, dan sisanya tidak jelas. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...
KRONIK

Upacara Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Momentum Dapatkan Energi Baru untuk Berbenah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-494 Kabupaten ...
SEMENTARA ITU...

Mbak Cicha Dorong Finalis Pemilihan Duta Genre Kabupaten Kediri Aktif Kampanyekan Ini

KEDIRI – Grand Final Duta Genre 2025 kembali digelar di Kabupaten Kediri. Puncak dari proses seleksi selama sebulan ...