Sabtu
13 Desember 2025 | 11 : 44

DPRD: Pelayanan Kesehatan di Surabaya Masih Mengecewakan

pdip jatim - baktiono dprd sby

pdip jatim - baktiono dprd sbySURABAYA – Memasuki tahun 2015, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Baktiono menyoroti pelayanan kesehatan. Baktiono berpendapat, Pemerintah Kota Surabaya belum melakukan upaya maksimal dalam hal pelayanan kesehatan.

“Yang harus dievaluasi di tahun 2015 adalah, pemerintah kota Surabaya belum maksimal. Masih banyak oknum di kelurahan, rumah sakit, dan puskesmas belum paham peraturan tentang pelayanan kesehatan,” kata Baktiono, kemarin.

Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya ini mencontohkan, soal layanan kesehatan di Kelurahan Kemayoran. Pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Surabaya itu menerima laporan, bahwa lurah di wilayah tersebut tidak mau menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Padahal, warga yang ingin mengajukan SKTM selama ini sudah mempunyai kartu Jamkesmas lama berwarna hijau kuning untuk keluarga tidak mampu. Seharusnya, jelas Baktiono, jika sudah mempunyai kartu Jamkesmas hijau kuning, itu bisa langsung diganti kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh kelurahan.

“Atau bisa menerima yang PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah Kota Surabaya, untuk berobat,” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi D ini juga mengungkapkan, ada rumah sakit yang tidak melayani pasien di hari libur dan malam hari. Bahkan, petugas RS langsung memasukkan pasien tersebut ke umum. Padahal, pasien sudah memberikan SKTM, tapi tetap dimasukkan sebagai pasien umum.

“Untuk evaluasi berikutnya, khusus untuk progam JKN atau BPJS. Bagi rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan pemerintah, tidak boleh memungut biaya sepeser pun,” tegasnya.

Baktiono juga merasa prihatin lantaran draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Kesehatan sampai sekarang belum dikembalikan ke DPRD oleh Pemkot Surabaya. Sehingga pembahasan raperda yang sudah diajukan sejak DPRD periode lama itu sampai sekarang belum jelas.

Padahal, Raperda tersebut disiapkan untuk lebih memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan. Pihaknya berharap Raperda itu bisa diselesaikan pembahasannya sehingga semua warga bisa ikut program BPJS. (pri)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wabup Antok Tekankan Pendidikan Integritas Sejak Dini pada Peringatan Hakordia di Ngawi

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara ...
KRONIK

Novita Hardini Bersama Kemenekraf Gelar Workshop untuk Pegiat Kriya

MAGETAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menggelar workshop ekonomi kreatif pegiat kriya, di Hotel Bukit ...
SEMENTARA ITU...

DPRD Apresiasi Relokasi Pedagang Kesamben, Minta Pemkab Blitar Sempurnakan Fasilitas di Pasar Sementara

BLITAR – Para pedagang Pasar Kesamben yang terbakar 2022 lalu mulai menempati lokasi relokasi di Lapangan Babadan ...
KRONIK

Ini, Agenda Pertemuan Bupati Ipuk dengan Jajaran Direksi InJourney

JAKARTA – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berupaya memperkuat peningkatan ekonomi daerah melalui ...
EKSEKUTIF

Raih Adiwiyata Terbanyak, Pemkot Surabaya Gencarkan Edukasi Peduli Lingkungan Sejak Dini

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan Adiwiyata di tahun 2025. Prestasi ...
SEMENTARA ITU...

Pemerataan Pembangunan, Mas Ipin Berangkatkan Satu Keluarga Transmigrasi ke Sidrap

TRENGGALEK – Satu keluarga asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan akan bertransmigrasi ke Provinsi Sulawesi ...