NGANJUK – DPRD Nganjuk menggelar rapat koordinasi terkait maraknya peredaran narkoba, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemarin. Rakor tersebut melibatkan Forkopimda, serta para pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi DPRD Kabupaten Nganjuk.
Bahasan utama, seputar permasalahan terkait maraknya peredaran narkoba, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Khususnya di saat-saat pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim seperti sekarang ini.
Ketua DPRD Nganjuk Drs Puji Santoso mengatakan, saat ini peredaran narkoba di wilayah setempat mengalami peningkatan. Hal tersebut juga diiringi maraknya kekerasan yang menimpa terhadap perempuan dan anak.
“Yang menjadi perhatian, memasuki bulan Ramadan tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu harusnya sudah dihilangkan,” kata Puji, mengawali sambutannya.
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk tersebut mengungkapkan, dua kejahatan itu sekarang meningkat kasusnya. Oleh karena itu, pihaknya perlu melakukan koordinasi untuk mencari solusi.
Dewan sendiri, ungkapnya, juga sudah menyiapkan langkah untuk membantu meminimalisir terjadinya kasus narkoba dan kekerasan terhadap perempuan-anak. Yakni dengan menyiapkan peraturan daerah (perda) terkait kedua kasus tersebut.
“Ini memang sudah masuk status darurat. Karena itu kita secepatnya akan membahas dan mengesahkan perdanya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sunaryo SH menyatakan, fraksinya mendukung sepenuhnya adanya tindakan tegas pada para pelaku. Ini suatu kejahatan yang yang sangat kejam, yang akan merusak anak anak sebagai generasi penerus dan masa depan bangsa,“ tandas Sunaryo.
Sedang Koordinator Spirit Pelangi Nganjuk Trisnawati mengatakan, untuk tindak kejahatan selain masalah narkoba, pasti diterapkan diversi. Menurutnya, dalam kasus anak memang harus ada diversi.
Karena itu, anak yang terlibat permasalahan hukum harus diubah konsep, sistem, dan strateginya serta tetap mengedepankan hak anak. Konsep ini, sebut dia, sangat penting bagi anak yang terlibat persoalan hukum.
“Sehingga pada saat anak sudah menjalani masa hukuman, mereka bisa mengubah perilaku dan dapat diterima di tengah-tengah masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi,” tandas Trisna.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk, AKP Supriadi mengatakan untuk penanganan narkoba akan dilakukan pembinaan dan penyuluhan secara intensif. Karena untuk sanksi berupa hukuman ternyata belum bisa membuat pelaku jera.
Supriadi mengatakan, langkah yang diambil dalam waktu dekat ini, pihaknya akan sering melakukan razia gabungan untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS