Kamis
14 Mei 2026 | 10 : 34

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Malang Targetkan Tugas Pansus RPJPD Tuntas dalam 2 Minggu

pdip-jatim-240514-made-riandiana

MALANG – DPRD Kota Malang membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025-2045 dan menggelar rapat paripurna internal.

Pansus nanti punya tugas khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045.

Pembentukan tersebut setelah pada Rabu (19/6/2024) digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda RPJPD Kota Malang Tahun 2025-2045.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai menutup rapat paripurna PU fraksi.

Pembentukan Pansus ini, sebutnya, menjadi bagian dari keseriusan DPRD, karena dalam waktu dekat juga akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan APBD Perubahan.

“Sehingga kami harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu. Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. Jadi monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya 2 minggu ini,” kata Made, dikutip dari Antara, Kamis.

Pansus ditarget bekerja 2 minggu, karena rancangan RPJPD ini juga sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, seperti Rt/Rw sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan Kementerian PUPR.

“Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” ujar legislator yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Made mengatakan jawaban wali kota masih sifatnya normatif, sehingga dibutuhkan pembentukan pansus tersebut. “Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan 2 nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi,” tuturnya.

Terkait tadi apa yang menjadi pertanyaan fraksi, tegas Made, bahwa itulah realita yang terjadi di lapangan. Goalsnya nanti dari hasil kerja pansus ini adalah Kota Malang mempunyai road map pembangunan daerah.

“RPJMD yang dasarnya adalah visi misi para calon wali kota, nantinya tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” pungkas Made. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...