MALANG – DPRD Kota Malang menyetujui rencana pemberian aset tanah kepada PCNU Kota Malang. Persetujuan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam sidang paripurna mengenai Permohonan Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Kepada PCNU Kota Malang, Selasa malam.
“Setelah rapat pimpinan dan rapat fraksi, 6 fraksi sepakat untuk menyetujui sehingga kami lanjutkan dengan pembahasan hearing. Setelah hearing dilanjutkan dengan rapat paripurna,” ungkap I Made Riandiana Kartika, Rabu (27/10/2021).
Made menerangkan, bahwa proses hibah aset Pemkot Malang berupa tanah ini sudah dilakukan melalui proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan oleh Tim BKAD Pemkot Malang.
Juga sudah melalui kajian yang lama dan cukup mendalam dari pihak provinsi sehingga dapat memenuhi kriteria dan persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aset yang diserahkan kepada PCNU Kota Malang, harus melalui tahapan persetujuan dari DPRD, terang Made, karena nilai aset yang akan dihibahkan di atas Rp 5 miliar.
“Oleh karena itu, kami langsung membahas dan kami langsung menindaklanjuti dengan memberikan persetujuan itu tadi,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Persetujuan hibah aset ini, sebutnya, sekaligus upaya DPRD Kota Malang mendukung penertiban aset-aset milik Pemkot yang tidak bisa dimanfaatkan.
Sehingga aset-aset yang ada apabila diserahkan kepada lembaga-lembaga kemasyarakatan, agama, dan pendidikan, penggunaannya bisa lebih memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto menegaskan bahwa pemberian hibah kepada PCNU Kota Malang ini diberikan tidak melangkahi prosedur yang menjadi syarat utama.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD tentang berbagai asas penggunaan dan pemanfaatannya sebagai pedoman teknis telah melalui proses verifikasi.
“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan menyetujui permohonan persetujuan hibah barang milik daerah kepada PCNU Kota Malang,” jelas Eko Herdiyanto.
Hibah ini diberikan, juga sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas besarnya peran dari Nahdlatul Ulama dalam menjaga keutuhan NKRI. Melalui berbagai program pengembangan sumber daya manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, kesejahteraan, dan keagamaan.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap kerukunan antar umat beragama dan golongan bisa menjadi sendi bermasyarakat kita sehingga terwujud Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur di Kota Malang,” tuturnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut memberikan sebuah pantun khusus yang berisikan harapan terhadap harmoni antara kaum nasionalis dan agama dalam bersanding bersama menjaga persatuan, NKRI, dan Pancasila
“Jalan hidup Indah Bersanding
Ditanah Lapang yang penuh Kapur
Alangkah Indahnya Nasionalisme-Agama Bersanding
Mewujudkan Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur”
(ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS