Kamis
13 Agustus 2026 | 11 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Diskominfo yang Dinilai Tak Wajar

pdip jatim 260512 rdp jember 1

Komisi B DPRD Jember menyoroti pergeseran anggaran miliaran rupiah di Diskominfo yang dinilai melampaui kewajaran.

JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyoroti pergeseran anggaran bernilai miliaran rupiah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Jember dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Jember, Senin (11/5/2026).

Dalam forum tersebut, Candra minta seluruh penjelasan terkait pergeseran anggaran disampaikan secara resmi melalui nota dinas, bukan sekadar jawaban lisan tanpa dasar yang jelas.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi keterangan sekaligus menghindari persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Kalau perwakilan kepala dinas bisa menjelaskan tidak masalah, setidaknya sebagai dasar awal. Termasuk menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran itu,” tegas Candra dalam rapat.

Komisi B DPRD Jember turut menyinggung rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang sebelumnya minta agar pergeseran anggaran tersebut tidak dilakukan.

Sorotan muncul lantaran nilai pergeseran anggaran di Diskominfo dinilai cukup fantastis dibanding angka yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD.

Selain itu, legislatif juga mempertanyakan dasar hukum serta rasionalisasi perubahan anggaran yang hingga kini dinilai belum dijabarkan secara rinci kepada DPRD.

Dalam forum tersebut, perwakilan Diskominfo Jember menjelaskan bahwa pergeseran anggaran tertanggal 15 Maret 2026 dilakukan untuk penambahan belanja pegawai.

Namun penjelasan itu justru memicu respons tegas dari Ketua Komisi B DPRD Jember. “Anda yakin dengan jawaban itu? Kalau sudah yakin, saya buka data yang lain. Kalau ternyata salah, maka Anda yang akan dipersalahkan,” ujar Candra.

Menurutnya, alasan penambahan belanja pegawai sulit diterima begitu saja karena pos belanja pegawai pada dasarnya telah ditetapkan sebelumnya dan semestinya tidak mengalami perubahan signifikan.

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar pihak dinas tidak memberikan jawaban secara sembarangan apabila belum memahami substansi maupun alur kebijakan anggaran yang sedang dibahas.

Ia menilai mekanisme paling tepat adalah menyampaikan penjelasan resmi melalui nota dinas disertai dasar hukum yang jelas.

Selain itu, DPRD juga meminta agar rekomendasi Banggar terkait penghentian sementara pelaksanaan RKA pergeseran anggaran turut dipertimbangkan.

“Kalau saya tunjukkan semua datanya, bisa-bisa sampeyan tidak tidur. Karena pergeseran anggaran di Dinas Infokom ini sudah melampaui kewajaran,” pungkasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...
KRONIK

Lomba Nyo’on Geddeng hingga Makan Pisang, Cara Seru Hj. Ansari Rawat Kebersamaan Warga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menggelar senam bersama dan berbagai lomba agustusan ...