Komisi B DPRD Jember menyoroti pergeseran anggaran miliaran rupiah di Diskominfo yang dinilai melampaui kewajaran.
JEMBER — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyoroti pergeseran anggaran bernilai miliaran rupiah di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Jember dalam rapat dengar pendapat yang digelar di DPRD Jember, Senin (11/5/2026).
Dalam forum tersebut, Candra minta seluruh penjelasan terkait pergeseran anggaran disampaikan secara resmi melalui nota dinas, bukan sekadar jawaban lisan tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga akurasi keterangan sekaligus menghindari persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
“Kalau perwakilan kepala dinas bisa menjelaskan tidak masalah, setidaknya sebagai dasar awal. Termasuk menjelaskan dasar hukum pergeseran anggaran itu,” tegas Candra dalam rapat.
Komisi B DPRD Jember turut menyinggung rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang sebelumnya minta agar pergeseran anggaran tersebut tidak dilakukan.
Sorotan muncul lantaran nilai pergeseran anggaran di Diskominfo dinilai cukup fantastis dibanding angka yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat paripurna DPRD.
Selain itu, legislatif juga mempertanyakan dasar hukum serta rasionalisasi perubahan anggaran yang hingga kini dinilai belum dijabarkan secara rinci kepada DPRD.
Dalam forum tersebut, perwakilan Diskominfo Jember menjelaskan bahwa pergeseran anggaran tertanggal 15 Maret 2026 dilakukan untuk penambahan belanja pegawai.
Namun penjelasan itu justru memicu respons tegas dari Ketua Komisi B DPRD Jember. “Anda yakin dengan jawaban itu? Kalau sudah yakin, saya buka data yang lain. Kalau ternyata salah, maka Anda yang akan dipersalahkan,” ujar Candra.
Menurutnya, alasan penambahan belanja pegawai sulit diterima begitu saja karena pos belanja pegawai pada dasarnya telah ditetapkan sebelumnya dan semestinya tidak mengalami perubahan signifikan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar pihak dinas tidak memberikan jawaban secara sembarangan apabila belum memahami substansi maupun alur kebijakan anggaran yang sedang dibahas.
Ia menilai mekanisme paling tepat adalah menyampaikan penjelasan resmi melalui nota dinas disertai dasar hukum yang jelas.
Selain itu, DPRD juga meminta agar rekomendasi Banggar terkait penghentian sementara pelaksanaan RKA pergeseran anggaran turut dipertimbangkan.
“Kalau saya tunjukkan semua datanya, bisa-bisa sampeyan tidak tidur. Karena pergeseran anggaran di Dinas Infokom ini sudah melampaui kewajaran,” pungkasnya. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS











