Kamis
14 Mei 2026 | 1 : 38

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jatim Inisiasi Raperda Ojol, Dorong Perlindungan dan Sanksi bagi Aplikator Nakal

pdip-jatim-250506-yordan

DPRD Jatim sepakat menginisiasi Raperda layanan transportasi sewa berbasis aplikasi untuk memperkuat perlindungan driver ojol.

SURABAYA — DPRD Jawa Timur sepakat menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang layanan transportasi sewa berbasis aplikasi sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi driver ojek online (ojol) di Jawa Timur.

Langkah ini dinilai menjadi upaya serius untuk menghadirkan kepastian aturan sekaligus perlindungan yang lebih kuat bagi para pengemudi transportasi online di tengah berbagai persoalan tarif dan hubungan dengan aplikator.

Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, mengatakan pembentukan Raperda tersebut lahir setelah DPRD menerima banyak keluhan dari para driver ojol terkait dugaan pelanggaran aturan oleh perusahaan aplikasi.

Menurut Yordan, DPRD Jatim juga menelusuri akar persoalan mengapa hingga kini belum ada sanksi tegas terhadap aplikator yang dinilai melanggar ketentuan tarif ojol di Jawa Timur.

Ia mengungkapkan, Gubernur Jawa Timur sebelumnya sudah dua kali mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), masing-masing pada Maret 2022 dan Mei 2025.

Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah pusat menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang terbukti melanggar aturan.

“Hasilnya, pertama kami sepakat agar Gubernur Jatim segera kembali bersurat ke Komdigi untuk meminta sanksi kepada aplikator yang terbukti melanggar,” ujar Yordan, Rabu (6/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, Bapemperda DPRD Jatim juga meminta Dinas Perhubungan Jawa Timur segera menyusun surat rekomendasi kepada gubernur sebagai dasar pengajuan sanksi tersebut.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai Jawa Timur sudah saatnya memiliki payung hukum daerah terkait layanan transportasi berbasis aplikasi.

Ia mencontohkan Provinsi Lampung yang telah memiliki perda serupa, sementara Bali kini tengah meningkatkan aturan dari level pergub menjadi perda.

“Provinsi Lampung sudah punya Perda. Bali juga sedang membahas peningkatan dari Pergub menjadi Perda. Kenapa Jawa Timur tidak bisa membuat aturan serupa,” tegasnya.

Yordan menambahkan, penyusunan konsepsi Raperda nantinya akan dilakukan tenaga ahli Bapemperda DPRD Jatim dan diperkuat melalui penyusunan naskah akademik.

Tak hanya itu, proses pembahasannya juga disebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas driver ojol, pemerintah daerah, hingga unsur akademisi.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak penting agar aturan yang lahir benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Di Jawa Timur, isu tarif, potongan aplikasi, hingga perlindungan kerja driver ojol memang terus menjadi pembahasan.

Banyak pengemudi mengeluhkan besarnya potongan aplikator yang dinilai memberatkan, sementara kepastian perlindungan kerja dan kesejahteraan masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya tuntas.

Karena itu, DPRD Jatim berharap keberadaan Raperda nantinya bisa menjadi pijakan hukum yang lebih jelas bagi seluruh pihak, sekaligus menghadirkan keseimbangan antara kepentingan perusahaan aplikasi dan para driver di lapangan. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...
KRONIK

Bupati Lukman Coba Tanam Padi dengan Rice Transplanter, Dorong Modernisasi Pertanian

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat sektor pertanian dengan modernisasi alat dan metode ...
KRONIK

Bu Risma Melayat ke Rumah Duka Sopir Ambulans Baguna Sidoarjo, Serahkan Santunan BPJS Rp 118,5 Juta

​SIDOARJO – Mantan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyerahkan secara langsung santunan kematian dari BPJS ...
KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...