GRESIK – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perwakilan Kecamatan Sidayu dan Perangkat desa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat pembuangan limbah padat di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Senin (4/5/2025).
Kedatangan wakil rakyat itu untuk melihat langsung material limbah di dalam karung jumbo yang jumlahnya sangat banyak. Diperkirakan mencapai ribuan ton. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang membuang.
Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah, menyatakan bahwa sidak ini merupakan respon cepat atas temuan limbah dalam skala besar tersebut. Pasalnya, keberadaan limbah tersebut cukup meresahkan.
“Kami datang langsung untuk memastikan jenis dan kondisi limbah padat yang dibuang ini. Kami juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan warga sekitar,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sulisno mengungkapkan, sebelumnya pihak DLH Gresik, DLH Provinsi Jawa Timur, bahkan Polda Jatim telah turun ke lokasi untuk mengambil sample limbah. Sample tersebut kini tengah dilakukan pengujian Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun (TCLP) di laboratorium DLH Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan berkoordinasi intensif dengan DLH terkait langkah-langkah selanjutnya, termasuk menindaklanjuti hasil uji laboratorium. Kami menuntut agar temuan ini diusut tuntas dan ditindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama sidak. Salah satunya adalah perkiraan waktu pembuangan limbah yang relatif baru.
“Melihat kondisi fisik karung-karung pembungkus limbah, sepertinya pembuangan ini belum berlangsung lama. Karungnya masih utuh, bahkan tulisan pada karung masih jelas terbaca dan kuat. Rasanya tidak mungkin sudah bertahun-tahun,” kata Hamdi.
Langkah selanjutnya, Komisi III DPRD Gresik berencana memanggil pihak-pihak terkait dalam waktu dekat. Agenda hearing ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut guna mengurai polemik pembuangan limbah misterius ini.
Pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain DLH Gresik, Pemerintah Kecamatan Sidayu, Pemerintah Desa Kertosono, serta pemilik lahan tempat pembuangan limbah.
“Kami akan menjadwalkan hearing dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya jelas, agar permasalahan pembuangan limbah padat ini menjadi terang benderang, termasuk mengungkap siapa pelaku usaha nakal yang bertanggung jawab,” pungkas Hamdi.
Kasus penemuan ribuan ton limbah padat di Kertosono tersebut menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti langkah tegas dari Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik pembuangan limbah itu. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS