Senin
03 Maret 2025 | 7 : 35

DPRD dan Pelaku Budaya Jember Sepakat Memperjuangkan Perda Kebudayaan

pdip jatim 250302 candra

JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember dan pelaku budaya bersepakat untuk memperjuangkan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan. Kesepakatan itu lahir karena Komisi B mengetahui, di Kabupaten Jember ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Makanya, penting bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi, merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Minggu (2/3/2025).

Menurut Candra, keberadaan perda ini sangat penting. Pasalnya esensinya sangat dibutuhkan, sebagaimana Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita melihat hari ini masyarakat sudah lemah pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan cagar budaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan untuk menindaklanjuti keseriusan perda, dia akan mendorong ‘Perda Kebudayaan” itu sebagai perda inisiatif parlemen. Namun sebelum memfinalisasi hal tersebut Candra bakal menemui eksekutif lebih dulu untuk memastikan ranah wilayah kewenanganya eksekutif atau legislatif.

“Tapi kami mendorong ini bisa jadi prakarsa legislatif,” kata Candra.

Selama ini, dia melihat banyak pekerjaan rumah sektor kebudayaan di Jember. Tapi masih punya kelemahan pemajuan kebudayaan.

Hal itu terjadi karena stakeholder belum bisa melaksanakan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Padahal untuk melaksanakannya diperlukan peta arah pemajuan kebudayaan yang dibuat bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku seni budaya.

“Selama ini fokus teman-teman pariwisata dan kebudayaan hanya pada pengembangan destinasi, pendapatan asli daerah, dan menjaga tempat pariwisata. Tapi untuk pemajuan kebudayaan yang ujungnya pada pariwisata dan UMKM masih belum bisa optimal,” sebutnya.

Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, menyambut baik inisiatif parlemen untuk membentuk perda kebudayaan.

Dia merasa hal itu dibutuhkan. Sebab ketika ada perda penerapan PPKD terarah.

Perlindungan terhadap pemikiran, gagasan, dan karya para pelaku budaya bisa terus berlangsung dan terjaga. Karena selama ini, pelaku budaya cenderung berjalan sendiri-sendiri dan mandiri.

“Kadang saling berseberangan di wilayah masing-masing, seolah-olah satu dengan yang lain saling mempertahankan diri sendiri. Tapi kalau sudah ada perda dan PPKD dilakukan dengan baik, maka semua akan terlindungi untuk melakukan proses pemajuan kebudayaan di Jember,” katanya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Kembali Bertugas sebagai Bupati Blitar, Rijanto Sampaikan Pesan Ini

BLITAR – Mengawali tugasnya usai dilantik, Bupati Blitar Rijanto memimpin apel pagi di lapangan kantor Pemerintah ...
LEGISLATIF

Ony Setiawan Dorong Pembenahan Distribusi Solar Bersubsidi untuk Nelayan

SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil Tuban-Bojonegoro, Ony Setiawan, menyoroti distribusi solar ...
EKSEKUTIF

Fauzi – Imam Hasyim Sampaikan Visi – Misi di Hadapan Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP – Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH Imam Hasyim, menyampaikan visi-misi di ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Tingkatkan Akses Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

BANYUWANGI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi terus berupaya memperkuat komitmen eksekutif ...
LEGISLATIF

Untari Tegaskan Pentingnya Integrasi Visi-Misi Gubernur dengan RPJMD Jatim

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan pentingnya integrasi antara visi-misi ...
LEGISLATIF

Amithya Beber Persoalan yang Harus Diselesaikan Wali Kota Malang yang Baru

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menyoroti sejumlah persoalan yang harus ...