Minggu
26 Oktober 2025 | 12 : 14

DPRD dan Pelaku Budaya Jember Sepakat Memperjuangkan Perda Kebudayaan

pdip jatim 250302 candra

JEMBER – Komisi B DPRD Kabupaten Jember dan pelaku budaya bersepakat untuk memperjuangkan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan. Kesepakatan itu lahir karena Komisi B mengetahui, di Kabupaten Jember ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Makanya, penting bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi, merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Minggu (2/3/2025).

Menurut Candra, keberadaan perda ini sangat penting. Pasalnya esensinya sangat dibutuhkan, sebagaimana Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita melihat hari ini masyarakat sudah lemah pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan cagar budaya,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan untuk menindaklanjuti keseriusan perda, dia akan mendorong ‘Perda Kebudayaan” itu sebagai perda inisiatif parlemen. Namun sebelum memfinalisasi hal tersebut Candra bakal menemui eksekutif lebih dulu untuk memastikan ranah wilayah kewenanganya eksekutif atau legislatif.

“Tapi kami mendorong ini bisa jadi prakarsa legislatif,” kata Candra.

Selama ini, dia melihat banyak pekerjaan rumah sektor kebudayaan di Jember. Tapi masih punya kelemahan pemajuan kebudayaan.

Hal itu terjadi karena stakeholder belum bisa melaksanakan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Padahal untuk melaksanakannya diperlukan peta arah pemajuan kebudayaan yang dibuat bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku seni budaya.

“Selama ini fokus teman-teman pariwisata dan kebudayaan hanya pada pengembangan destinasi, pendapatan asli daerah, dan menjaga tempat pariwisata. Tapi untuk pemajuan kebudayaan yang ujungnya pada pariwisata dan UMKM masih belum bisa optimal,” sebutnya.

Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, menyambut baik inisiatif parlemen untuk membentuk perda kebudayaan.

Dia merasa hal itu dibutuhkan. Sebab ketika ada perda penerapan PPKD terarah.

Perlindungan terhadap pemikiran, gagasan, dan karya para pelaku budaya bisa terus berlangsung dan terjaga. Karena selama ini, pelaku budaya cenderung berjalan sendiri-sendiri dan mandiri.

“Kadang saling berseberangan di wilayah masing-masing, seolah-olah satu dengan yang lain saling mempertahankan diri sendiri. Tapi kalau sudah ada perda dan PPKD dilakukan dengan baik, maka semua akan terlindungi untuk melakukan proses pemajuan kebudayaan di Jember,” katanya. (art/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Sementara SPPG Tanpa Izin SLHS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pelaksanaan program makan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren: Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025

Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara ...
LEGISLATIF

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Syaifuddin Zuhri Dukung Pemberdayaan Gen Z di Surabaya.

Pemkot Surabaya bersama DPRD menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk mendukung kreativitas dan mimpi anak ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...
EKSEKUTIF

Seminar, Bupati Ony Paparkan Kondisi Pendidikan Kabupaten Ngawi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjadi salah satu pembicara dalam sarasehan pendidikan yang digelar PGRI ...