BANYUWANGI – Masyarakat Kecamatan Muncar mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari industri pengolahan ikan yang membuang limbahnya tanpa melalui proses. Polusi limbah dan minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya saat ini kian menjadi mencemari sungai yang ada di Kecamatan Muncar.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau tinjau lapang untuk melihat secara langsung kondisi sungai tercemar di Kecamatan Muncar, Senin (17/2/2025) kemarin.
“Sidak atau tinjau lapang Komisi IV DPRD Banyuwangi ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai di sepanjang Kecamatan Muncar,” ujar Ketua Komisi IV, Patemo, Selasa (18/2/2025).
Patemo menjelaskan, Komisi IV melihat langsung kondisi sungai di Kecamatan Muncar masih dipenuhi sampah rumah tangga dan sedimen, sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama saat musim penghujan. Sedimen sungai di Muncar perlu dikeruk untuk mencegah banjir dan menjaga kapasitas tampung air.
“Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih rendah dan fenomena di lapangan masih ada masyarakat yang memanfaatkan sungai untuk membuang sampah limbah rumah tangga atau memang tempat pembuangan sampahnya yang kurang,” jelasnya.
Selain persoalan sampah rumah tangga, politisi PDI Perjuangan itu juga prihatin dengan kondisi pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari industri pengolahan ikan maupun usaha pertambakan di Muncar.
“Dampak dari pencenaran itu, nelayan Muncar kini kesulitan untuk mendapatkan ikan. Mereka harus menempuh perjalanan bermil-mil agar mendapatkan tangkapan yang maksimal,” tutur Patemo.
Karena itu, tambah Patemo, pihaknya akan meminta dinas lingkungan hidup (DLH) untuk segera menyediakan dan membangun tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Muncar.
“DLH harus masih memberikan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai dan mengembalikan kembali fungsi sungai yang sebenarnya. Dulu perahu nelayan bisa melintasi sungai ini, namun sekarang tidak bisa,” terangnya.
Sedangkan untuk mengatasi limbah industri pengolahan ikan, Patemo berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi merencanakan kembali pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu di lokasi yang tepat.
“Warga Muncar sebenarnya sangat berharap adanya IPAL Terpadu, karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar melebihi ambang batas,” tandasnya. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS