DPR Terbuka terhadap Aspirasi dan Masukan, Puan: Kita Tidak Anti-Kritik

Loading

Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani mengacungkan palu siding disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri) usai pelantikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Selasa (1/10/2019). Foto: Kompas.com

JAKARTA – Ketua DPR terpilih, Puan Maharani minta dukungan masyarakat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang bakal dia emban selama periode 2019-2024.

“Pada kesempatan ini kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat, termasuk para pengamat dan kalangan media massa,” kata Puan saat menyampaikan pidato pertamanya dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menegaskan, DPR tidak akan anti terhadap kritik dari masyarakat. Namun dia berharap masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR.

Baca juga: Puan Jadi yang Pertama, Ketua DPR dari Perempuan

Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat bersikap obyektif dalam menilai kinerja wakil rakyat. “Kita tidak anti-kritik, kita akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat,” ucapnya.

“DPR adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat, sehingga Gedung DPR adalah rumah rakyat,” tambah dia.

Putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini juga menyampaikan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).

DPR di bawah kepemimpinannya, sebut Puan, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas. Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.

“Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara,” jelas dia.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU yaitu RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Menurut dia, UU itu akan dijadikan prioritas dengan mekanisme dan tata tertib yang akan dibuat.

“Sudah ada delapan UU yang kemarin dalam periode lalu yang kemudian akan ditunda. Tentu saja itu akan jadi prioritas prolegnas ke depan. Namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang,” ujarnya.

Dirinya bersama empat pimpinan DPR akan mengkaji lebih lanjut terkait RUU yang ditunda. Setelah itu, pihaknya akan membuat tata tertib untuk melanjutkan pembahasan.

“Saya akan melihat dulu karena pimpinan sekarang baru dilantik. Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu, apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa,” pungkasnya. (goek)