JAKARTA – DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait standard operational procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Hal ini terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif virus Covid-19 di beberapa daerah.
“Ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,” kata Ketua DPR-RI Dr (HC) Puan Maharani, Rabu (8/4/2020).
Untuk bahasa dan cara sosialisasinya, kata Puan, perlu dibuat sesederhana mungkin. Sehingga setiap masyarakat, baik itu di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien Covid-19. Sebab, jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.
“Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” pungkasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS