Sabtu
10 Mei 2025 | 3 : 53

DPR Dukung Wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non-alam

pdip-jatim-puan-meja-pimpinan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR mendukung sistem penanggulangan virus Corona (Covid–19) dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina.

Isolasi terbatas itu, kata Puan, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, minta masyarakat membatasi pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing.

Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing.

Baca: Cegah Wabah Virus Corona, Risma Siapkan Software “Lawan COVID-19”

Puan juga minta pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah Corona di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Langkah terpadu dan terintegrasi itu meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi Corona.

Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah Corona.

Baca juga: “Saatnya Kita Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah”

“DPR mendukung penetapan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non-alam sehingga respon atas peristiwa ini menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir oleh BNPB,” kata Puan, Senin (16/3/2020).

DPR pun mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera mengumumkan langkah-langkah penanganan wabah Corona secara transparan kepada masyarakat, termasuk langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya penyebaran pageblug (wabah) pandemi Corona.

“Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat disertai langkah-langkah konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial untuk kepentingan penanganan wabah Corona,” tandas Puan.

DPR meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan Corona, termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar Corona.

“Kami juga minta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian Kesehatan,” katanya.

Pihaknya menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan Desak Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terjebak Konflik India-Pakistan

JAKARTA – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara ...
LEGISLATIF

Naikkan Daya Tarik Pengunjung, DPRD Surabaya Dorong SWK Berinovasi

SURABAYA – Kota Surabaya memiliki sentra wisata kuliner (SWK) yang tersebar di beberapa lokasi. Keberadaan SWK ini ...
KRONIK

Bupati Fauzi Kukuhkan Pengurus TP PKK 2025–2030, Dorong Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Gorong-Gorong Tersumbat, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kebersihan ...
EKSEKUTIF

Seluruh Wali Kota Sepakat, Eri Cahyadi Kembali Pimpin Apeksi

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota ...
LEGISLATIF

Rincian Usulan Raperda Pesantren Kabupaten Probolinggo: Jatah Dana dari APBD hingga Perlindungan Santri

KABUPATEN PROBOLINGGO – DPRD Kabupaten Probolinggo menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi ...