LAMONGAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menunjuk dan mengesahkan Husen, S.Ag., M.Pd., sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini tertuang dalam surat resmi DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 6935/IN/DPP/IX/2024.
Penetapan Husen sebagai salah satu pimpinan DPRD Lamongan melengkapi formasi kepemimpinan di DPRD Lamongan, setelah sebelumnya Muhammad Freddy Wahyudi (PKB) dilantik sebagai Ketua DPRD, Kacung Purwanto (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Imam Fadlli (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan, Husen, S.A.g, M.Pd membenarkan kabar tersebut.
“Inggih, surat pengesahan dari DPP sudah saya terima dan sudah saya laporkan ke Sekretaris Dewan Kabupaten Lamongan,” ujar Husen, Rabu (2/10/2024).
Husen menjelaskan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD sangat strategis untuk memperjuangkan kebijakan partai agar selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah.
Penunjukan ini juga merupakan amanah dari DPP PDI Perjuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPP Nomor 07 Tahun 2019 terkait pengisian pimpinan DPRD dan fraksi di provinsi serta kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Husen mengungkapkan bahwa pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 5 atau 6 Oktober 2024 mendatang.
“Kami akan segera dilantik dan diambil sumpah janji, sehingga pimpinan DPRD Lamongan lengkap dan siap menjalankan tugas-tugas penting, termasuk pembahasan APBD 2025,”
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terkait penunjukan Husen.
Setelah melalui proses administrasi, DPRD Lamongan akan mengajukan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Lamongan.
“Setelah ada rekomendasi dari gubernur, pelantikan akan dijadwalkan. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar agar agenda-agenda penting, termasuk pembahasan APBD, tidak terganggu,” kata Aris.
Penunjukan Husen sebagai Wakil Ketua II DPRD Lamongan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.(mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS