TUBAN – DPC PDI Perjuangan Tuban menggelar rapat konsolidasi menyongsong tahapan Pemilu 2024 perihal verifikasi partai politik (parpol).
Rapat konsolidasi dilaksanakan di Kantor DPC Tuban, Senin (21/2/2022), pengurus DPC, perwakilan pengurus PAC se-kabupaten. Acara dipimpin langusung pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ony Setiawan.
Ketua DPC Andhi Hartanto menyampaikan, tahapan persiapan verifikasi yang harus dijalankan oleh DPC Partai meliputi kelengkapan struktural Partai, pengurus PAC, Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting.
“Jika di suatu PAC terdapat pengurusnya ada yang meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka segera dilakukan rapat PAC untuk diajukan pergantian guna melengkapai struktural partai,” katanya.

Lanjut Andhi, kelengkapan dokumen partai tersebut merupakan syarat bagi seluruh partai termasuk PDI Perjuangan untuk mendaftarkan ke KPU. Selain kelengkapan struktur, dokumen lain berupa kartu tanda anggota (KTA Partai).
“DPC PDI Perjuangan menegaskan bahwa, setelah acara reses, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban juga harus melanjutkan dengan pendidikan politik yang melibatkan struktural partai di tingkatan pengurus PAC dan Pengurus Ranting,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Ony Setyawan mengatakan, bahwa bagi pengurus PAC yang meninggal, tidak aktif atau menjadi pegawai honorer PNS atau PNS, maka PAC segera melakukan rapat PAC untuk segera melakukan penggantian. Pada rapat tersebut juga mesti dihadiri pengurus DPC.
“Berita acara juga menyantumkan surat pengunduran diri bagi para kader misalnya yang bekerja sebagai honorer Pemda atau PNS,” tegasnya. (jen/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS