KABUPATEN PROBOLINGGO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melaksanakan sosialisasi terkait tahapan-tahapan, persyaratan dan pendaftaran peserta yang maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
Sosialisasi dan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), dilaksanakan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo Jalan Raya Dringu, Kecamatan Dringu, Selasa (2/5/2023).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo Edy Susanto melalui Wakil Sekretaris DPC, Slamet Suprapto menjelaskan, sosialisasi tersebut untuk membekali para Bacaleg DPRD Kabupaten Probolinggo agar segera mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas administrasi yang dipersyaratkan.
“Jadi, seluruh bacaleg harus memahami persyaratan apa saja yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Probolinggo. Sosialisasi hari ini untuk dilaksanakan hingga 14 Mei 2023,” jelas Slamet.
Lanjutnya, dokumen-dokumen persyaratan Bacaleg DPRD kabupaten Probolinggo hingga saat ini masih terus dilengkapi. Sebelumnya, pembekalan juga dilakukan dan dihadiri oleh KPU setempat.
Pihaknya berpesan kepada seluruh Bacaleg untuk selalu solid, kompak dan bergotong-royong dalam memenangkan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
Selain itu, para bacaleg juga dibekali tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
PKPU tersebut berisi tentang tahapan pencalonan, persyaratan, penyusunan DCS, penetapan DCT dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Banteng Kabupaten Probolinggo menyatakan siap untuk mengintegrasikan sistem database calon anggota legislative ke Silon KPU,” timpal Wakabid Pemenangan Pemilu di DPC Kabupaten Probolinggo, Hasan.
Ia berharap, berbagai persyaratan dipenuhi oleh para bakal caleg sesuai target waktu yang telah ditentukan. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS