Jumat
16 Oktober 2026 | 1 : 45

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPC Gresik Datangi Bawaslu, Ingatkan Putusan MK Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada

IMG-20241120-WA0098_copy_723x511

GRESIK – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gresik mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik, di Jalan Panglima Sudirman Gresik, Selasa (19/11/2024).

Kedatangan mereka untuk mengingatkan soal putusan baru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait netralitas pejabat daerah dan TNI/Polri dalam gelaran Pilkada 2024.

Sayangnya, tak satupun komisioner yang berada di lokasi. Mereka sedang ada dinas di luar kota. Kader banteng Gresik pun hanya ditemui sejumlah staf Bawaslu.

“Kedatangan kami ke Bawaslu meminta jalankan putusan MK, tindak tegas pejabat daerah dan TNI-Polri yang tak netral dalam gelaran Pilkada 2024,” ujar Kepala Badan Bantuan dan Advokasi Rakyat DPC PDI-P Gresik Munif Ridhuan.

Munif sapaan akrabnya menyampaikan,  kedatangannya ke Kantor Bawaslu Gresik untuk mengingatkan terkait Putusan MK 136/PUU-XXII/2024.

“Dalam putusan tersebut MK menambahkan frasa Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri dalam pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” jelasnya.

Munif menyebutkan, dalam putusan MK tersebut, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

“Artinya setiap Pejabat Daerah dan Anggota TNI dan Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana penjara,” ungkapnya.

Meskipun sanksi yang diatur relatif ringan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik berharap Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 ini menjadi pengingat bagi aparat TNI/Polri untuk menahan diri dan tidak terlibat dalam politik khususnya Pilkada 2024.

“Untuk itu, kami minta Bawaslu Gresik untuk menekankan hal tersebut. Serta menyampaikan imbauan secara tegas, dan nenindak pejabat daerah  maupun TNI-Polri yang terbukti tak netral dalam Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kesempatan tersebut Munif juga didampingi Wakil Sekretaris PDIP Gresik Ponco Pratikno, Wakil Ketua Mustofa dan sejumlah pengurus lain. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...