SURABAYA – Sejak awal 2015, DPRD Kota Surabaya belum bisa menjalankan aktivitas kerja seperti hearing, kunjungan kerja, dan sidak. Sebab, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diajukan ke Pemkot Surabaya belum turun.
Ketua DPRD Armuji mengatakan, akibat DPA belum turun, hingga sekarang belum tersedia anggaran pendukung kegiatan DPRD. Kalaupun ada komisi atau banmus melakukan kegiatan, jelas Armuji, biayanya ditanggung sendiri oleh anggota dengan cara urunan.
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu mengakui, DPA yang diusulkan Sekretaris DPRD Surabaya sesuai laporan yang diterimanya ada sedikit persoalan. Yakni ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi kembali.
“Kalau nggak salah kemarin persoalan itu sudah selesai. Kini kami tinggal menunggu disetujuinya DPA dari Pemkot dan semoga anggaran bisa segera cair sehingga DPRD bisa kembali menjalankan aktivitas,” ujar Armuji.
Agar tetap bisa beraktivitas, anggota DPRD Surabaya menyiasati di antaranya dengan cara urunan dana. Hasil urunan itu untuk membeli minuman dan makanan kecil sebagai suguhan bagi undangan dalam rapat hearing di komisi.
Seperti disampaikan Budi Leksono, anggota Komisi D, mereka merasa tidak enak jika tamu dalam hearing tidak ada minuman dan makanan kecil. Ini dilakukan setelah dana anggaran untuk menunjang kegiatan DPRD Surabaya belum turun.
“Kami iuran membeli minuman dan makanan. Jangan sampai kami dikira pelit pada undangan hearing karena tidak ada minum dan makanan kecil,” kata Budi.
Terpisah, Sekretaris DPRD Surabaya M. Afghani memastikan DPA segera turun pekan depan setelah perbaikan persyaratan DPA dikirim kembali ke Pemkot Surabaya.
Belum turunnya DPA, menurut Afghani, berdampak pada tidak adanya dana penunjang kegiatan dan alat tulis kantor. Hanya untuk gaji anggota DPRD, staf sekretariat dan honorer daerah tetap bisa dicairkan.
“Apa yang terjadi di SKPD DPRD Surabaya juga dialami SKPD lain Pemkot Surabaya. Ini situasional di awal tahun masa anggaran,” jelasnya. (pri)