Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, yakni konektivitas udara, reformasi regulasi investasi daerah, dan penguatan kewenangan fiskal bagi pemerintah daerah.
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan guna mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata. Ketiga persoalan tersebut meliputi penguatan konektivitas udara, penyederhanaan regulasi investasi daerah, serta pemberian ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Novita saat Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dalam rapat itu, Novita mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada kepuasan atas capaian jumlah kunjungan wisatawan mancanegara maupun peningkatan devisa semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan sektor pariwisata mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara merata.
“Pariwisata harus menjadi instrumen pemerataan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, berbagai hambatan mendasar yang masih dihadapi daerah perlu segera diselesaikan,” tegas Novita, dalam keterangannya, Kamis (4/6/1026).
Persoalan pertama yang menjadi perhatian legislator Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil VII Jawa Timur tersebut adalah konektivitas udara. Menurutnya, promosi destinasi wisata yang masif tidak akan efektif apabila tidak ditopang oleh akses transportasi yang memadai, khususnya penerbangan langsung menuju daerah-daerah tujuan wisata.
Dia mencontohkan perlunya rute strategis, seperti dari Bangkok langsung menuju Manado, atau ke Kediri untuk kemudian menyokong destinasi di wilayah daerah pilihannya (Dapil), Trenggalek. Tanpa adanya konektivitas yang merata, fenomena over-tourism hanya akan menumpuk di titik-titik tertentu saja.
Ia menilai masih banyak daerah yang memiliki potensi wisata besar, namun belum didukung jaringan penerbangan yang memudahkan wisatawan domestik maupun mancanegara untuk berkunjung.
“Promosi akan sulit menghasilkan dampak maksimal apabila akses menuju destinasi masih terbatas. Konektivitas harus menjadi bagian penting dalam strategi pengembangan pariwisata nasional,” ujarnya.
Persoalan kedua berkaitan dengan regulasi investasi daerah, khususnya menyangkut alih fungsi lahan yang selama ini kerap menjadi hambatan pengembangan destinasi wisata.
Berdasarkan berbagai masukan yang diterimanya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah, Novita menilai banyak investasi pariwisata tertahan akibat panjangnya proses perizinan dan belum optimalnya koordinasi antarlembaga.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Pariwisata mengambil peran lebih aktif dalam menjembatani berbagai persoalan birokrasi yang menghambat investasi sektor pariwisata di daerah.
Adapun persoalan ketiga adalah perlunya penguatan kewenangan fiskal bagi pemerintah daerah. Menurut Novita, daerah membutuhkan ruang yang lebih besar untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Daerah pada prinsipnya mendukung berbagai kebijakan fiskal nasional. Namun pemerintah pusat juga perlu memberikan ruang bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi pariwisatanya sehingga mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Selain menyoroti tiga persoalan tersebut, Novita juga meminta Kementerian Pariwisata menyajikan data komparatif yang lebih komprehensif terkait posisi daya saing pariwisata Indonesia dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Menurutnya, ukuran keberhasilan sektor pariwisata tidak cukup hanya dilihat dari angka kunjungan wisatawan atau penerimaan devisa, melainkan juga dari kemampuan sektor tersebut dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Evaluasi harus berorientasi pada outcome. Pariwisata tidak boleh hanya menghasilkan angka statistik yang baik, tetapi harus benar-benar mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Komisi VII DPR RI memandang sektor pariwisata memiliki potensi besar sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, penguatan konektivitas, reformasi regulasi, serta dukungan fiskal bagi daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan manfaat pembangunan pariwisata dapat dirasakan lebih luas hingga ke berbagai daerah di Indonesia. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










