BOJONEGORO – Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Oleh karenanya DPRD membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bumdes.
Anggota Komisi B yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda BUMDes, Dony Bayu Setiawan mengatakan pihaknya akan membuat regulasi terkait tata cara pengelolaan BUMDes.
“Saya usulkan ke Pemkab Bojonegoro, pengelolaan pupuk yang selama ini dikelola swasta alangkah baiknya nanti dikelola oleh BUMDes,” ujar Dony, kemarin.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, BUMDes saat ini diminta harus fokus terkait objek pengelolaan. Sehingga, nanti bisa benar-benar berkembang.
Terkait, aturan, lanjut Dony, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya akan membuat regulasi yang mempermudah adanya BUMDes, baik itu berkaitan dengan dana atau pun lainnya.
Selama ini, sambung Dony, BUMDes di beberapa desa masih kurang fokus. Misalnya, ada BUMDes yang mengarah pada usaha las besi, air minum dan lain-lain, dinilai itu belum efektif.
“Kalau saat ini yang menjadi permasalahan di desa kan rata-rata berkaitan dengan pupuk langka ketika masa tanam. Harga gabah turun ketika panen,” bebernya.
Oleh karena itu, fokus lain BUMDes nanti juga menjadi tempat untuk menyerap hasil panen dari petani. Sehingga, bila ada harga gabah dari petani murah diharapkan BUMDes bisa menampung dengan harga beli yang layak. (sut)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS