Jumat
09 Januari 2026 | 2 : 21

Dodi Purwanto Dorong Dinkes Kabupaten Kediri Segera Bangun Puskesmas Mangkrak

pdip jatim 250718 sidak puskesmas

KEDIRI – Mangkraknya bangunan Puskesmas di Kecamatan Grogol menjadi perhatian kalangan anggota DPRD Kabupaten Kediri. Ada laporan masuk terkait mangkraknya bangunan puskesmas akibat putus kontrak itu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto mengatakan, ada kendala di Puskesmas Grogol terkait mangkraknya bangunan akibat putus kontrak.

“Kenapa seperti itu? Karena sistem LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) yang ada di Indonesia tidak bisa dikunci dengan batasan sehingga menurut teman dari Dinkes ini kualitasnya kurang baik, akhirnya dihentikan dan mendapatkan pendampingan dari Polres Kediri Kota hingga diperkarakan dan sekarang putus kontrak,” terang Dodi Purwanto, Jumat (18/7/2025).

Menurut Seketaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri tersebut, pembangunan akan kembali dilanjutkan di tahun 2026. Hanya, tambah dia, yang menjadi persoalan saat ini adalah terbengkelainya pelayanan kesehatan di Puskesmas Grogol.

“Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, sebelumnya di Kecamatan Kandangan dan sekarang di Kecamatan Grogol. Butuh adanya pendampingan yang baik di dalam peningkatan sarana prasarana kesehatan di Kabupaten Kediri. Yang putus kontrak tahun 2024 hanya di Kecamatan Grogol dan tahun 2023 di Puskesmas Kandangan, ” ungkapnya.

Bangunan puskesmas di Grogol terdiri dari 2 lantai rencananya digunakan untuk rawat inap. “Informasi dari pak Kepala Dinas Kesehatan tadi rawat inap ini tahun 2024 putus kontrak . Langsung putus kontrak karena kualitasnya tidak sesuai RAB atau speknya,” terang Dodi Purwanto.

Karena tidak jadi dibangun sepenuhnya, imbuhnya, untuk sementara pasien yang mejalani rawat inap terpaksa harus dialihkan ke ruangan lainnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Dr Khotib membenarkan jika bangunan Puskesmas Grogol mulai dikerjakan tahun 2024 lalu. Pada saat itu Minggu ke 50 seharusnya progres pembangunan bisa mencapai 50 % tetapi kenyataannya selesai hanya 5%.

“Akhirnya saat rapat bersama pendamping pembangunan tidak dapat diselesaikan di tahun 2024. Sedangkan anggaran kita bukan dari anggaran multiyears saat itu. Melihat hal itu kami menghentikannya. Karena kalau dipaksakan selesai, kualitasnya bisa membahayakan. Karena itulah kami lakukan putus kontrak terhadap proyek ini,” bebernya.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kediri tidak mengalami kerugian secara materi karena tersendatnya pembangunan ini.

“Karena kita mempunyai jaminan pelaksanaan. Kerugian kita tidak melaksanan atau kerugian fungsional harusnya kita bisa pakai tahun ini tetapi tidak bisa kita pakai,” ungkap Khotib. (putera/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Rijanto Tinjau Perbaikan Jalan Brongkos–Ngembul, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto meninjau pelaksanaan perbaikan jalan pada ruas Brongkos–Ngembul, Kamis (8/1/2026). ...
LEGISLATIF

Legislator Banteng Jember Patungan Tangani Stunting

JEMBER – Delapan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember patungan dana untuk mengatasi keluarga ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Surabaya Tegas Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Armuji: Demokrasi Tidak Boleh Mundur

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menegaskan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ...
LEGISLATIF

Wisatawan Telaga Sarangan Tahun 2025 Capai 1,09 Juta, Komisi B Dorong Pemkab Magetan Terus Benahi Fasum

MAGETAN – Komisi B DPRD Magetan melakukan sidak ke wisata Sarangan, Kamis (8/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun Sampaikan Laporan Kepada Rakyat Tahun 2025

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menyampaikan Laporan Kepada Rakyat tahun 2025 sebagai bentuk ...
LEGISLATIF

Laporan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro kepada Rakyat, Kinerja Tahun 2025

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro berkomitmen mengawal segala kebijakan pemerintah daerah terutama ...