BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, menolak secara tegas tentang wacana peraturan daerah (Perda) tentang janda. Menurutnya, usulan tersebut tidak penting.
“Kita tidak akan mungkin sepakat dengan inisiatif Raperda itu. Karena itu bukan urusan program dan solusi, dan lagi wacana tersebut tidak penting,” ujar Ficky saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).
Sekertaris DPC PDI Perjuangan Banyuwangi tersebut menjelaskan, secara administrasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi belum menerima usulan inisiatif tentang Raperda Janda. Namun jika usulan itu masuk pihaknya akan secara tegas menolak.
“Seperti yang saya tekankan tadi, wacana Raperda Janda tidak menjadi penting. Harusnya yang lebih didahulukan adalah bagaimana dewan menjalankan 3 fungsinya. Yakni budgeting, controlling, dan legislasi,” jelas Ficky.
Ficky juga menyampaikan, tiga fungsi dewan merupakan pakem dalam mengawal perencanaan dan program strategis pemerintah daerah. Dicontohkan, jika Raperda Janda yang katanya untuk menjamin kesejahteraan para janda tersebut dapat dimasukan dalam usulan Raperda Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang akan digodok menjadi Perda.
Menurutnya, langkah cepat dan tepat dalam pembahasan Perda PUG tersebut penting untuk segera dilakukan, mengingat keberadaan Perda PUG ini sendiri merupakan mandatori dari pemerintah pusat.
“Usulan Perda Janda ini dapat dimasukan dalam Perda PUG, sebab itu akan menjadi tolak ukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis gender di semua SKPD,” tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi itu, berharap para pihak yang mengusulkan Raperda Janda ini bisa lebih bijak dalam menyusun perencanaan program dan anggaran. Menurutnya, poligami bukan menjadi prioritas dalam usulan Raperda Janda.
“Namun yang utama adalah perlindungan dan pemberdayaan. Lebih menitik beratkan pada upaya pemerintah dalam memberikan kehidupan yang layak bagi janda,” tandasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS