Selasa
21 April 2026 | 11 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Diana Sasa: Warga Miskin Bisa Menuntut Keadilan di Jalur Hukum, Biaya Ditanggung Pemerintah

pdip-jatim-dprd-jatim-210322-diana-sasa-1

MAGETAN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan anggaran khusus untuk membantu warga miskin yang tengah menempuh jalur hukum.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatinigsih atau karib disapa Diana Sasa dalam acara Sosialisasi  Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jatim No 9 Tahun 2012 terkait Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Sugihwaras, Maospati, Magetan, Minggu (20/3/2022), diikuti seratusan ibu-ibu dari sejumlah kecamatan.

“Masyarakat kategori miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim,” kata Diana Sasa.

Namun, lanjut Sasa, bantuan yang belum banyak diketahui oleh masyarakat luas tersebut mempersyaratkan sejumlah dokumen administrasi yang menunjukkan warga tersebut masuk dalam kategori miskin.

“Bantuan ini bisa diakses, syaratnya memang harus warga tidak mampu atau miskin. Seperti warga penerima BPJS kesehatan yang dibayari pemerintah, penerima PKH, atau punya kartu Indonesia Indonesia Pintar. Nah, yang seperti ini tergolong warga miskin,” tambahnya.

Diana Sasa berharap, dengan bantuan ini masyarakat tidak takut lagi saat menuntut keadilan. Seperti pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana kebanyakan korban lebih memilih bungkam ketimbang membicarakan atau bahkan menempuh jalur hukum.

“Biasanya, kaum perempuan dibatasi dengan budaya ewuh pakewuh, malu, atau takut ketika akan melaporkan pelaku. Atau bahkan takut biaya peradilan tinggi,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan asal Magetan tersebut.

Sementara itu, Ketua LBH Peradi Magetan, Ridho Nur Wahab mengatakan, bantuan dana sebesar Rp 5 juta dari Pemprov Jatim yakni untuk setiap kasus. Menurut dia, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat miskin dalam menghadapi kasus hukum.

“Meskipun ada bantuan, saya berharap ibu-ibu tidak ketemu saya di pengadilan,” kata Rido bercanda.

Rido mengatakan, sebagian besar kasus hukum yang dihadapi warga miskin di Magetan, terkait perempuan dan anak, serta kasus tindak pidana ringan. (dav/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEREMPUAN

Puan Maharani: Perempuan Indonesia Harus Ikut Rancang Ruang Pengambilan Keputusan

Puan Maharani menegaskan perempuan harus ikut merancang ruang pengambilan keputusan agar perspektif perempuan hadir ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Madiun Gembleng Kader Muda di Sekolah Politik, Siapkan Mesin 2029

PDIP Kabupaten Madiun akan menggembleng kader muda melalui sekolah politik sebagai strategi menghadapi Pemilu 2029 ...
KRONIK

Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas Jember 

Indi Naidha menegaskan pemerintah wajib memberdayakan penyandang disabilitas dan mendorong implementasi Perda ...
KRONIK

Wiwin Sumrambah Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Jombang

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyerahkan bantuan alat dan ...
KRONIK

Industri Makin Banyak, Ini Strategi Pemkab Ngawi Agar Tenaga Kerja Lokal Terserap Maksimal

NGAWI – Pertumbuhan industri di Kabupaten Ngawi terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat sudah ada ...
KRONIK

Deni Wicaksono Tekankan Restrukturisasi PDIP Kabupaten Madiun, Siapkan Mesin Politik 2029

Deni Wicaksono menegaskan Musancab PDIP se- Kabupaten Madiun sebagai bagian restrukturisasi organisasi untuk ...