NGAWI – Suasana haru menyelimuti kediaman pasangan Agus Triantoko (36) dan Supriyani (36) di Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa, hadir menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya putra semata wayang mereka, ARJ (10), yang tewas tertimpa pohon tumbang pada Minggu (8/3/2026).
Tragedi itu terjadi di jalur provinsi Ngawi-Maospati saat ARJ diajak orang tuanya membeli baju Lebaran. Nahas, angin kencang merobohkan pohon peneduh jalan yang langsung menimpa korban.
ARJ meninggal dunia, sementara kedua orang tuanya mengalami luka-luka. Saat dikunjungi Diana Sasa, kaki dan tangan Agus serta Supriyani masih terbalut perban.
Kepada Diana Sasa, Agus menceritakan detik-detik mencekam tersebut, termasuk sulitnya proses evakuasi yang ia rasakan.
“Waktu kejadian saya sempat kebingungan karena evakuasi lama sekali. Akhirnya saya hubungi teman relawan dan dilarikan ke Puskesmas menggunakan mobil pikap,” kenang Agus, Rabu (11/3/2026).

Agus pun berharap pemerintah lebih serius memantau pohon-pohon rapuh di sepanjang jalan provinsi agar tidak jatuh korban lagi. Apalagi, terungkap fakta bahwa korban meninggal akibat pohon tumbang ternyata tidak mendapatkan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Diana Sasa menyorot alur bantuan yang dinilai terlalu birokratis untuk kasus darurat kemanusiaan. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa menggunakan skema Biaya Tak Terduga (BTT) karena peristiwa ini masuk kategori bencana.
“Kami melihat urusan kemanusiaan ini alurnya masih sangat birokratis. Untuk kejadian darurat seperti ini seharusnya bisa menggunakan BTT, karena ini termasuk kejadian bencana,” tegas Diana Sasa.
Legislator Jatim ini berjanji akan menelusuri mekanisme penggunaan anggaran tersebut di tingkat OPD, baik BPBD maupun Dinas Sosial, agar bantuan lebih mudah diakses masyarakat yang tertimpa musibah di jalan provinsi.
“Ke depan perlu ada regulasi atau satgas khusus agar kejadian ini tidak terulang. Selain itu, perlu evaluasi skema perlindungan kecelakaan. Mestinya perlindungan bagi pengguna jalan itu sama, termasuk jika disebabkan faktor alam seperti pohon tumbang,” pungkasnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










